post image
KOMENTAR

29 APRIL 2019,  Presiden Jokowi memutuskan untuk memindah ibukota  Indonesia dari Jakarta ke lokasi yang masih akan ditentukan . Memindah ibukota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lain mirip dengan memindah ibukota Brasil dari Rio de Jainero ke Brasilia atau memindah ibukota Myanmar dari Yangoon ke Naypyidaw.

Dalam sejarah Republik Indonesia sebenarnya memindah ibukota sudah tiga kali terjadi yaitu pertama  ke Yogyakarta lalu ke Bireuen kemudian ke Bukit Tinggi.

Alasanologi

Secara alasanologis, ketiga pemindahan ibukota tersebut terpaksa dilakukan demi keamanan negara ketika menghadapi kaum penjajah yang masih belum rela melepas Indonesia dari cengkeraman mereka.

Rencana pemindahan ibukota yang ke empat secara alasanologis  beda dari tiga pendahulunya. Bahwa keputusan pindah diambil pada masa damai tanpa ada keterpaksaan gawat-darurat akibat ancaman keamanan dari pihak mana pun berarti alasan pemindahan ibukota pada tahun 2019 dapat dipastikan bukan keamanan negara.

Konon alasan utama pemindahan adalah kota Jakarta dengan rekor dunia kemacetan lalulintas paling macet di planet bumi  dianggap sudah bukan hanya tidak layak berperan sebagai pusat pemerintahan namun juga menimbulkan kerugian senilai sekitar 100 trilun rupiah per tahun.

Sudah barang tentu alasan kemacetan lalu lintas lebih merupakan problem internal tidak bersifat gawat darurat seperti alasan ancaman keamanan negara oleh kaum penjajah.

Saya lebih setuju  alasan pimpinan perusahaan RMOL, Teguh Santosa yang mengingatkan saya pada peringatan Prof Emil Salim bahwa lambat tapi pasti permukaan air laut di planet bumi ini akan naik sampai dengan satu meter maka akan menenggelamkan 2.500 pulau termasuk sebagian pesisir pulau Jawa.

Prof Emil Salim berbagi kekuatiran yang sama dengan reportase New York Times 21 Desember 2017 berjudul “Jakarta Is Sinking So Fast, It Could End Up Underwater ”.

Maka sebaiknya ibukota Indonesia dipindah ke lokasi yang lebih tinggi agar tidak tenggelam akibat kenaikan permukaan air laut. Namun pihak penatalaksana kehendak presiden Jokowi memindah ibukota memiliki cukup keleluasaan waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu secara optimal cermat dan seksama.

Pendanaan

Memindah kota apalagi ibukota bukan masalah sederhana namun masalah multi problematika.

Masalah utama yang harus diperhatikan, diperhitungkan serta dipersiapkan secara matang adalah masalah pendanaan yang diduga tanpa memperhitungkan biaya indirek minimal mencapai nilai ratusan triliun rupiah.

Dari mana dan bagaimana cara memperoleh dan menyediakan dana sebesar itu?

Masalah biaya pemindahan ibukota harus ditatalaksana secara optimal kuantitas mau pun kualitas tanpa mengganggu pendanaan biaya pembangunan di lain bidang yang lebih dibutuhkan rakyat.

Jangan sampai akibat pendanaan biaya pemindahan ibukota yang pada hakikatnya bukan untuk kepentingan rakyat maka pembangunan di bidang yang lebih dibutuhkan oleh rakyat menjadi terhambat bahkan terbengkalai.

Adalah tanggung jawab para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk berkarya di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengawasi dan mengawal agar jangan sampai pemindahan ibukota menjadi pemborosan uang rakyat sambil malah merugikan kepentingan rakyat.

Namun di sisi lain, juga jangan sampai pendanaan pembangunan ibu kota baru menyebabkan negara tersandera oleh hutang uang mau pun hutang budi terhadap negara asing. Kedaulatan ekonomi wajib dipertahankan.

Bappenas

Sewajibnya para tokoh ahli dan ilmuwan perencanaan pembangunan tergabung di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional benar-benar paripurna mengerahkan segenap kemampuan dan kemauan demi cermat dan seksama mengkaji segala sesuatu sebagai bekal persiapan tata laksana perencanaan serta tindakan pemindahan ibukota Republik Indonesia seoptimal mungkin sesuai agenda Pembangunan Berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan rakyat yang sebenarnya tidak gawat darurat membutuhkan pemindahan ibukota.

Pada hakikatnya, rakyat  lebih membutuhkan pendidikan, perumahan dan pelayanan kesehatan selaras sila Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Penulis adalah rakyat Indonesia yang yakin bahwa pemindahan ibukota akan cermat dan seksama ditatalaksana sesuai Agenda Pembangunan Berkelanjutan yaitu tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.


Delapan Butir Maklumat KAMI

Sebelumnya

Andaikata Saya Presiden RRC

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana