post image
Pengamat penerbangan Ziva Narendra.
KOMENTAR

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan meminta klarifikasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait Keputusan Menteri Perhubungan No. KM106/2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Keputusan yang mengatur penurunan TBA sebesar 12 hingga 16 persen itu dilaporkan Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sebagai maladministrasi ke ORI.

“Perkiraan saya mungkin dalam waktu seminggu atau dua minggu sudah lengkap kajian itu. Selanjutnya kami akan melakukan klarifikasi kepada terlapor yaitu Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” ujar Anggota Ombudsman Alvin Lie di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Alvin menjelaskan, pengaduan itu diterima ORI dua pekan yang lalu, yakni pada hari Senin (8/7). Pihaknya langsung melakukan verifikasi faktual dan verifikasi formal.

Proses verifikasi sudah dilakukan, dan laporan itu kini sedang ditangani tim teknis  yang mengurusi isu transportasi. ORI juga telah melakukan pendalaman. 

“Saya sudah langsung melakukan telaah peraturan terkait, misalnya tata cara pembuatan peraturan perundang-undangan, tahapan-tahapan yang harus dilalui, juga peraturan peraturan lain yang terkait,” tuturnya.

Sementara pengamat penerbangan Ziva Narendra menilai wajar apabila INACA melaporkan keputusan Menhub itu sebagai sebuah maladministrasi.

“TBA dan TBB ini memang dipaksakan, dan itu tidak akan bisa bertahan lama,” ujar Ziva kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (17/7).

Menurut Ziva, seharusnya pemerintah mesti  memiliki perencanaan yang bersifat makro dan strategis. Jika kebijakan penerapan tarif murah terjadwal ini diterapkan untuk jangka lama  berpotensi membuat maskapai Indonesia kehilangan daya saing di pasar bebas.

Ziva juga memikirkan kemungkinan terburuk dari kebijakan tersebut, yaitu membuat maskapai Indonesia bangkrut. 

“Sriwijaya aja sudah menutup beberapa rute kan. Enam atau tujuh rute. Pasti pada kesulitan,” sambungnya.  


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews