post image
Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Hukum Dirgantara Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu/Net
KOMENTAR

 Sesuai dengan Instruksi Presiden pada 18 September 2015, pengambilalihan Flight Information Region (FIR) Indonesia dari Singapura dilakukan dalam kurun waktu tiga hingga 4 tahun. Sementara kurang dari 3 bulan menuju 2020, Indonesia belum bisa mendapatkan kewenangan FIR-nya kembali.

Molornya pengambilalihan wewenang FIR diduga karena terdapat perbedaan pandangan mengenai FIR itu sendiri dari kementerian-kementerian terkait.

Pernyataan Kepala Sub Dinas (Kasubdis) Hukum Dirgantara Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Kolonel Penerbang (Pnb) Supri Abu seolah mendukung argumentasi tersebut. Dia mengatakan bahwa pengambilalihan FIR lamban karena kebijakan pemerintah.

"Ini masalah kebijakan pemerintah dan dari awal kalau saya mengatakan bahwa FIR itu tidak hanya masalah keselamatan, tapi juga kedaulatan. Nah Kementerian Luar Negeri termasuk juga Kementerian Perhubungan menganggap sebaliknya," ujar Kolonel Supri seperti yang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Menurut Kolonel Supri, dengan adanya pemahaman bahwa FIR hanya persoalan keselamatan penerbangan, Singapura menjadi memiliki bargaining position yang lebih kuat dengan pelayanannya yang lebih baik.

Namun, apabila pemahaman FIR adalah sebuah kedaulatan, maka tidak dapat diganggu gugat.

“Persoalan ini tidak akan berlarut-larut,” sambungnya.

Perbedaan pemahaman antar kementerian ini juga dapat dilihat dari poin-poin framework atau kerangka kerja yang telah disetujui bersama pada 12 September 2019 lalu. Dalam kerangka kerja tersebut, terdapat dua prinsip mendasar yang harus diperhatikan.

Pertama mengenai pengakuan FIR yang hanya sebatas keselamatan dan efisiensi. Sedangkan kedua, Indonesia mengakui military training area yang dilakukan oleh Singapura.

Menurut Kolonel Supri, kedua hal ini menjadi penting karena FIR tidak dapat dilepaskan dari kedaulatan dan perjanjian harus berangkat dari pemahaman untuk memperkuat kedaulatan.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews