post image
Airbus 350/Net
KOMENTAR

 Mulai bulan depan, Amerika Serikat akan menaikan tarif bea cukai pada pesawat impor asal Eropa, Airbus, dari 10 persen menjadi 15 persen.

Langkah ini merupakan serangan balasan pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap subsidi ilegal yang diberikan pemerintah Eropa pada Airbus. 

Sebelumnya, Trump juga telah meningkatkan tarif impor untuk 89 produk dari Eropa yang meliputi sosis babi, wiski, anggur, keju, hingga tembaga dan besi.

Dilaporkan Aerotime pada Selasa (18/2), tarif impor untuk pesawat Airbus yang sudah disetujui oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Oktober 2019 senilai Rp 7,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 102 triliun (Rp 13.711/dolar AS). 

Merespons kenaikan tarif ini, Airbus memberikan pernyataan kepada Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Menurut perusahaan pesawat raksasa tersebut, keputusan itu sangat disayangkan karena dapat meningkatkan ketegangan dagang antara AS dan Uni Eropa. 

Selain itu, keputusan tersebut juga dapat menambah ketidakstabilan maskapai AS. Di mana mereka saat ini kekurangan pesawat, khususnya setelah Boeing 737 MAX di-grounded selama hampir satu tahun terakhir.

"Keputusan mengabaikan banyak pengajuan yang dibuat oleh maskapai AS, menyoroti fakta bahwa mereka (pemerintah) dan penumpang pada akhirnya harus membayar tarif ini," bunyi pernyataan Airbus. 

Airbus juga berharap AS dapat menarik kembali keputusannya sebelum Uni Eropa menaikan tarif impor terhadap Boeing pada musim panas tahun ini.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews