post image
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

PT Pertamina mampu menyediakan bahan bakar untuk pesawat, avtur, dari dalam negeri, dan tidak perlu impor lagi.

Begitu salah satu isi laporan Pertamina yang disampaikan dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah kementerian di Istana Negara, Senin (12/8).

Hadir dalam rapat itu antara lain Menko Perekonomian, Menteri ESDM dan Direksi Pertamina.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan yang dikutip dari laman website Sekretariat Kabinet mengatakan, dalam ratas tersebut, Menteri ESDM, Menko Perekonomian dan Direksi Pertamina melaporkan bahwa penggunaan Biodiesel 20 (B20) sudah termanfaatkan hingga 97 persen.

Atas dasar ini, Presiden Jokowi memutuskan untuk mulai persiapan Biodiesel 30 (B30) mulai 1 Oktober 2019.

"Nantinya akan efektif dijalankan pada bulan Januari tahun 2020," kata Seskab Pramono.

Diakuinya, Presiden juga menekankan untuk persiapan Biodiesel 50 (B50) bisa dijalankan pada akhir Desember 2020.

Dari laporan Menko Perekonomian, kata Pramono, B100 seharusnya sudah bisa dijalankan tiga tahun dari tahun 2018, atau di tahun 2021.

Yang tak kalah penting adalah beberapa poin laporan Direktur Pertamina.

Kepada Presiden, jelas Pram, Pertamina menjelaskan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur sudah bisa dipenuhi 100 persen dari dalam negeri. Dengan demikian tak ada impor untuk kebutuhan avtur.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel AviaNews