post image
Mantan KSAU, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Nasional, Kamis, 11 Desember 2025.
KOMENTAR

Pemerintah perlu memberikan perhatian ekstra serius pada pembenahan sistem nasional untuk menghadapi penetrasi drone strategis dan pesawat tanpa awak komersial.

Hal itu disampaikan mantan KSAU, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengelolaan Wilayah Udara Nasional sebagai Sumber Daya Strategis” di Universitas Nasional, Kamis, 11 Desember 2025.

Masalahnya, ujar Chappy, tampak jelas ketidaksiapan sistem dasar nasional.

“Kita harus menata ulang hal-hal mendasar. Sistem pendidikan dan latihan kita saat ini belum menopang kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Chappy menjelaskan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi kedirgantaraan modern. Menurutnya, teknologi tanpa awak membutuhkan operator, analis, dan insinyur yang dilatih secara khusus, sementara institusi pendidikan saat ini belum memadai.

Dia juga mengungkap bahwa Indonesia belum memiliki kerangka riset yang terintegrasi. Ia menyebut celah besar ini sebagai hambatan strategis jangka panjang.

“Kita belum punya R&D atau badan penelitian dan pengembangan kedirgantaraan yang terintegrasi secara nasional,” tegasnya. 

Menurut Chappy, perkembangan drone, sistem navigasi otomatis, dan teknologi udara cerdas bergerak jauh lebih cepat dibanding kesiapan kebijakan nasional.

“Ini berbahaya karena kemajuan teknologi berlangsung sangat cepat. Jadi ini adalah tantangan besar yang harus segera kita jawab,” lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai potensi perebutan kontrol FIR antarnegara, Chappy memberikan jawaban yang berbeda dari asumsi umum. Ia memaparkan sebetulnya tidak ada perebutan kontrol. Kita justru mendelegasikan kontrol FIR ke berbagai negara. Ia mengaku tidak memahami alasan pendelegasian tersebut dilakukan sejak awal.

“Menurut saya, keputusan untuk mendelegasikan wilayah udara kepada negara lain itu kurang tepat karena kita memiliki kemampuan untuk mengelolanya sendiri. Kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan strategis Indonesia,” ujarnya.

Chappy menekankan bahwa FIR bukan sekadar ruang navigasi, melainkan bagian dari wilayah kritis yang seharusnya menjadi milik penuh Indonesia. Menurutnya wilayah itu adalah wilayah kritis yang seharusnya dikuasai oleh Indonesia sepenuhnya. Ia juga menegaskan pentingnya kontrol total atas unsur-unsur udara nasional.

Chappy juga menjawab pertanyaan mengenai potensi kecerdasan buatan dalam meningkatkan situational awareness ruang udara. Chappy menilai AI memiliki peluang besar, tetapi perlu diikuti kesiapan strategis. Ia menilai semua kemajuan teknologi adalah tantangan bagi kita. 

Ia menambahkan bahwa ketergantungan pada teknologi impor dapat menimbulkan risiko strategis bila Indonesia tidak memiliki rencana jangka panjang yang terstruktur. Indonesia hanya bisa menghadapi itu dengan baik jika memiliki perencanaan strategis jangka panjang. Dengan itu, baru kita dapat memanfaatkan teknologi sambil meminimalkan risiko ketergantungan.

Chappy menegaskan bahwa kebutuhan nasional saat ini bukan lagi sekadar adaptasi, tetapi transformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, riset, regulasi, dan kesiapan teknologi yang menopang kedirgantaraan Indonesia.

Di akhir penjelasan dia menyimpulkan bahwa kemampuan Indonesia menjaga kedaulatan udara di era modern sangat ditentukan oleh kesiapan internal.


Lebih dari 50 Penumpang Hilang, Qantas Terbang dengan Berat yang Keliru

Sebelumnya

Pesawat Kokpit Analog Terakhir dari Amerika Masih Dioperasikan Venezuela

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews