post image
Marsekal (Purn) Chappy Hakim dalam peluncuran bukunya.
KOMENTAR

Ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di Kepulauan Riau masih dikuasai neagra asing, yakni Singapura.

Negara inilah yang memegang kendali atau otoritas. Padahal, FIR berada di atas wilayah NKRI dan sangat strategis sehingga semestinya dikelola oleh Indonesia.

Sedikitnya ada dua alasan kenapa Indonesia belum mampu menguasai FIR di Kepri. Pertama, masalah persepsi yang tak kunjung tuntas soal pengendalian FIR di Kepri. Selanjutnya, pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah beserta jajarannya seperti enggan merebut kedaulatan tersebut.

Berangkat dari keresahan itu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) TNI Chappy Hakim menulis sebuah buku yang diberi judul “FIR di Kepulauan Riau Wilayah Udara Kedaulatan NKRI” dan meluncurkannya di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).

“Buku ini memberikan penjelasan bahwa wilayah udara di Kepulauan Riau adalah wilayah kedaulatan Indonesia yang otoritas pengelolaannya harus ada di tangan pemerintah Indonesia,” tegas Chappy Hakim yang juga pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI).

Chappy mengatakan, wacana pengambilalihan FIR di Kepri harus segera diwujudkan. Sebab, selain posisinya yang strategis, FIR di Kepri juga tergolong kritis yang dapat berpotensi sengketa perbatasan dengan negara tetangga.

"Itu wilayah udara kedaualatan Indonesia yang harus dibawah pengelolaan kita. Lalu, itu kan dibawah perbatasan kritis yang berpotensi sengketa perbatasan, itu tempat angkatan perang kita berlatih," kata Chappy.

Menut Chappy, teritorial udara di Kepri juga sering digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tempat latihan perang. Karenanya, menjadi miris apabila FIR di Kepri dikuasai oleh negara Singapura selaku pemegang otoritas.

"Kalo otoritasnya berada di negara lain (Singapura), kan kita gak bisa berlatih. Itu di rumah kita. Di rumah sendiri kita harus ijin tetangga. Sebaliknya, tetangga bisa leluasa karena pegang otoritas," tegas Purnawirawan TNI AU ini.

Selain itu, kata Chappy, critical border tempat latihan Angkatan Perang Indonesia harus menjadi perhatian serius batas wilayah strategis antar negara. Karena itu, FIR di Kepri harus direbut dan dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

"Dalam sejarah dunia, paling banyak terjadi sengketa perbatasan. Angkatan perang sebuah negara harus berlatih di daerah kritikal border, sehingga ketika terjadi sengketa, perbatasan sudah siap. Wilayah perbatasan itu harus dijaga," pungkasnya.


PT Dahana Sudah Punya Pabrik Amonium Nitrat, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Sebelumnya

Kapal Induk Jatayu Mulai Beroperasi di Laut Selatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga