post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Setelah diumumkan hari Senin lalu (8/7), kebijakan “tiket murah” ala pemerintah mulai berlaku hari ini (Kamis, 11/7).

Kepala Biro Hukum Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna, dalam keterangannya mengingatkan semua badan usaha yang telah menyepakati kebijakan itu untuk menjaga komitmen.

Badan usaha yang dimaksudnya adalahGaruda Indonesia Grup, Lion Air Grup, Angkasa Pura I (AP I), Angkasa Pura II (AP II), Pertamina, Perum LPPNP/Air Nav Indonesia.

Tiket murah ala pemerintah yang diputuskan itu adalah menerapkan diskon sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) Low Cost Carrier (LCC) untuk 30 persen total kursi pesawat.

“Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dan wujud keberpihakan seluruh pelaku industri terkait untuk bersama-sama menanggung beban dalam penyediaan penerbangan murah yang terjangkau masyarakat,” tulis I Ktut Hadi Priatna.

Hadi menjelaskan, penerbangan murah disediakan untuk jadwal tertentu, terjadwal pada keberangkatan di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB. Ini berlaku untuk penerbangan no frills atau Low Cost Carrier (LCC) Domestik tipe pesawat jet.

Dengan kebijakan ini, Citilink menyediakan tiket murah untuk 62 flight atau 3.348 seat per hari, dan Lion Air menyediakan untuk 146 flight atau 8.278 seat per hari.

Juga dijelaskan kembali bahwa  penurunan tarif sebesar 50 persen dari TBA LCC untuk sebanyak 30 persen dari total kapasitas pesawat, dilakukan melalui pembagian beban bersama (sharing the pain) yang melibatkan pihak maskapai, pengelola bandara (Kementerian Perhubungan, AP 1 dan AP 2), Pertamina, dan Air Nav Indonesia.

“Pembagian beban dilakukan atas Total Loss akibat penurunan harga, yang dibagi secara proporsional kepada semua pihak terkait, dengan mendasarkan pada proporsi peran setiap pihak pada struktur biaya penerbangan (persentase Beban Loss Sharing),” demikian Hadi.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews