post image
KOMENTAR

Menurut Wakil Presiden RI Maruf Amin aneh bila ada maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas. Larangan itu dinilainya tidak relevan.

"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Maruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, pada Sabtu (4/2).

Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab sesuai tuntunan syariat Islam.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.

Andre mengatakan, banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.

"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," jelas Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. "Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua Muslimah berjilbab, di perguruan tinggi, di mana mana boleh," tegas Wapres.

Sebelumnya sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri No: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.


Argentina Hapus Batas Usia Pilot Komersial

Sebelumnya

Lion Group Buka Peluang untuk Mechanic License

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Air Crew