post image
KOMENTAR

Parlemen Irak sepakat untuk mengeluarkan resolusi yang menyerukan pemerintah untuk mengusir tentara asing, khususnya Amerika Serikat (AS), dari negara mereka.

Resolusi yang dibuat dalam sesi parlemen khusus itu diketok palu pada Minggu (5/1). Sesi tersebut dibuat khusus menanggapi insiden serangan drone yang dilancarkan oleh Amerika Serikat yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani pada Jumat pagi (3/1).

"Pemerintah berkomitmen untuk mencabut permintaan bantuan dari koalisi internasional yang memerangi ISIS karena berakhirnya operasi militer di Irak dan pencapaian kemenangan," bunyi resolusi seperti dimuat Al Jazeera.

"Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri keberadaan pasukan asing di tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, wilayah udara, atau air dengan alasan apapun," tambahnya.

Keinginan Parlemen Irak itu pun tampaknya bakal makin memicu kemarahan Presiden AS, Donald Trump. Seperti dimuat Starts Stripes, sebelum resolusi dicapai, Trump yang mengunjungi Air Force One pada Minggu juga mengatakan AS akan memberikan sanksi yang sangat besar kepada Irak jika pasukan AS diusir dari negara tersebut.

Keberadaan pasukan AS di Irak sendiri berawal saat perang Irak melawan militan ISIS pada 2014-2017. Saat itu, sekitar 5 ribu pasukan AS ditempatkan dalam kapasitas sebagai penasihat.


PT Dahana Sudah Punya Pabrik Amonium Nitrat, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Sebelumnya

Kapal Induk Jatayu Mulai Beroperasi di Laut Selatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga