Oleh: Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pendiri GREAT Institute
Satu Foto, Pertanyaan tentang Pembangunan
SEKILAS, foto Bundaran Hotel Indonesia itu seperti menyimpan percakapan yang tidak disengaja. Greenpeace membentangkan spanduk kuning pada Monumen Selamat Datang: “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Di belakangnya, nama Sinar Mas terpasang pada sebuah gedung. Sebuah bus melintas di bawah, membawa pertanyaan lain: “Siap Hidup Lebih Nyaman?”
Protes, nama besar korporasi, dan tawaran kenyamanan masuk dalam satu bingkai. Foto itu membuat kita berhenti sejenak: ketika pembangunan menjanjikan hidup lebih baik, mengapa sebagian warga masih harus mencemaskan udara yang mereka hirup?
Nama Sinar Mas dalam foto tentu tidak bisa dijadikan dasar menuduh keterlibatan dalam kebakaran. Tuduhan memerlukan bukti. Meski begitu, foto tersebut mengingatkan bahwa urusan lingkungan juga menyangkut cara perusahaan mencari keuntungan dan memenuhi tanggung jawabnya.
Mendengar Kritik, Menjawab Kecemasan
Sikap pemerintah menghormati aksi Greenpeace merupakan awal yang baik. Dalam pernyataan Bakom RI yang menyertai foto itu, Syahganda Nainggolan menyebut kekhawatiran tentang krisis iklim dan biaya hidup juga menjadi perhatian Presiden.
Kesediaan menerima kritik perlu dijaga, terutama ketika pertanyaan warga disampaikan dengan nada yang tidak menyenangkan penguasa.
Warga yang memprotes belum tentu mengabaikan pekerjaan pemerintah. Bisa saja mereka belum merasakan hasilnya, atau belum memperoleh penjelasan yang menjawab kecemasannya.
Orangtua di daerah berasap ingin tahu apakah anaknya aman berangkat sekolah. Petani mencemaskan kebunnya. Petugas di lapangan membutuhkan peralatan dan kepastian dukungan.
Mendengar menjadi berarti ketika pemerintah memahami kebutuhan tersebut dan menindaklanjutinya.
Dukungan Presiden Harus Sampai Ke Lapangan
Menurut pernyataan Bakom tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla dan mengarahkan tambahan belanja tidak terduga Rp760 miliar untuk tujuh provinsi serta 35 kabupaten/kota terdampak.
Langkah ini patut didukung. Keterlibatan Presiden dapat mempercepat keputusan dan mengatasi kebuntuan antarlembaga. Tambahan anggaran pun memberi daerah ruang untuk menangani kebutuhan mendesak.
Tentu pekerjaan belum selesai saat anggaran diumumkan. Warga berhak mengetahui daerah penerima, peruntukan, dan perkembangannya.
Dana yang dialokasikan, disalurkan, dan dibelanjakan merupakan tahapan berbeda. Penjelasan yang terbuka akan membantu masyarakat menilai kemajuan sekaligus memahami kendala pelaksanaannya.
Hargai Petugas, Cegah Kebakaran Berulang
Kita perlu memberi tempat yang layak bagi pekerjaan petugas. Dalam pembaruan 31 Agustus 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan operasi penanganan karhutla, disertai peringatan bahwa penurunan titik panas belum berarti ancaman berakhir.
Kehati-hatian ini patut dipertahankan. Angka yang membaik tidak selalu berarti warga sudah bebas dari asap.
Di lapangan, pemadaman menuntut tenaga, waktu, dan keberanian. Penghargaan kepada petugas seharusnya mendorong kita membenahi penyebab kebakaran berulang.
Jangan sampai mereka terus menghadapi bahaya yang sebenarnya bisa dikurangi melalui pengawasan lahan, kesiapan sarana, dan keputusan yang lebih cepat.
Tobat Ekologis Setelah Api Padam
Laporan Sintesis IPCC 2023 mengingatkan pentingnya menghubungkan penanganan perubahan iklim dengan pembangunan, keadilan, dan tata kelola.



KOMENTAR ANDA