Selama tahun 2024 dan 2025 industri penerbangan nasional masih belum membaik dan masih menghadapi banyak tantangan baik tantangan global maupun nasional. Selain itu, geopolitik yang memanas mempengaruhi berbagai hal dalam industri penerbangan seperti misalnya terganggunya rantai pasok untuk pesawat dan sparepart, serta harga minyak dan kurs rupiah terhadap dolar AS yang cenderung meningkat.
Demikian antara lain disimpulkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Indonesia National Air Carriers Association (INACA), yang diselenggarakan Kamis, 31 Juli 2025 di Jakarta.
RUA INACA diikuti 22 maskapai anggota yang terdiri dari 7 maskapai berjadwal 14, maskapai tidak berjadwal dan 1 maskapai kargo.
INACA juga mencatat bahwa di dalam negeri, dampak pandemi Covid-19, kebijakan pemerintah serta iklim usaha yang diwarnai persaingan bisnis tajam juga membuat industri penerbangan belum kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Hal ini mengakibatkan jumlah penumpang domestik untuk penerbangan berjadwal selama tahun 2024 stagnan dengan tahun 2023. Selain itu jumlah pesawat juga turun karena banyak pesawat yang masuk perawatan MRO dan kesulitan mendapatkan spareparts,” tulis INACA dalam website resmi.
Juga disebutkan, terdapat beberapa tantangan penerbangan nasional, baik untuk maskapai penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo. Tantangan-tantangan itu adalah regulasi yang kurang fleksibel, risiko nilai tukar Rupiah terhadap Dolar A, engadaan spareparts, hubungan dengan pengelola bandara dan Airnav, masalah operasional penerbangan tidak berjadwal (terbang malam, terbang khusus , air ambulance dll), dan ilegal charter (penerbangan charter ilegal).
Diperlukan langkah-langkah strategis jangka pendek, menengah dan panjang agar tantangan ini bisa segera teratasi dan industri penerbangan pulih seperti sebelum pandemi Covid-19.
INACA sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional dan counterpart pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan industri penerbangan nasional mengharapkan:
1. Dilanjutkannya kembali pembahasan permasalahan industri penerbangan secara holistik dan komprehensif mulai dari bisnis dan operasional penerbangan sampai dengan hal-hal pendukungnya dengan melibatkan pentahelix stakeholder yaitu pemerintah lintas kementerian dan lembaga; kalangan bisnis; akademisi; media; dan masyarakat.
2. Upaya peningkatan kondisi finansial maskapai penerbangan baik maskapai penerbangan berjadwal, tidak berjadwal, kargo dan perintis melalui regulasi operasional bisnis penerbangan yang lebih adil.
3. Menyelenggarakan konektivitas penerbangan secara komprehensif dengan sistem hub dan spoke baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.
4. Melakukan deregulasi terkait proses ekspor-impor sparepart baik yang melekat maupun tidak melekat di pesawat dengan menggunakan Ilustrated Part Catalog (IPC) serta berdasarkan aturan Tokyo Round dari WTC.
5. Meningkatkan implementasi safety management system (SMS) dan peningkatan safety culture dalam operasional penerbangan dari semua stakeholder baik itu regulator (pemerintah), operator penerbangan (maskapai, bandara, MRO dll), dan masyarakat.
6. Dibentuknya Dewan Transportation Board bekerjasama dengan moda transportasi lain dan stakeholder terkait untuk mengembangkan transportasi multi moda dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian nasional Indonesia.
“INACA berharap peningkatan dukungan stakeholder penerbangan terhadap maskapai penerbangan nasional baik berjadwal, tidak berjadwal, kargo dan perintis tersebut dapat meningkatkan konektivitas penerbangan dan menjembatani kesenjangan pembangunan, mendukung desentralisasi, meningkatkan daya saing komoditas lokal, dan meningkatkan fungsi sebagai katalisator bagi pembangunan ekonomi lokal sehingga memastikan tidak ada wilayah Indonesia yang tertinggal,” tulis keterangan itu lagi.
Selain itu pengembangan sektor penerbangan yang strategis juga dapat meningkatkan aksesibilitas domestik, regional, dan internasional, mendorong mobilitas ekonomi nasional, dan memberikan nilai tambah bagi negara.
KOMENTAR ANDA