Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Luhut Parlinggoman Siahaan, membela Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, yang mendapat reaksi dari sejumlah pihak di Malaysia terkait pernyataannya mengenai kabut asap lintas batas.
Menurut Luhut, perbedaan pandangan mengenai persoalan lingkungan seharusnya disikapi secara proporsional. Ia meminta para pejabat Malaysia tidak terburu-buru bereaksi keras tanpa memahami konteks pernyataan yang disampaikan pemerintah Indonesia.
“Jangan baper. Kalau ada yang perlu diluruskan, sampaikan melalui komunikasi yang baik. Persoalan lingkungan seperti kabut asap tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menyudutkan,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Luhut menilai, pernyataan Syahganda perlu ditempatkan dalam konteks hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Menurut dia, Indonesia memiliki kawasan hutan yang berperan penting bagi keseimbangan ekosistem regional sehingga upaya menjaga lingkungan merupakan kepentingan bersama.
“Indonesia punya tanggung jawab besar menjaga hutan dan lingkungan. Namun, persoalan kabut asap juga perlu dibicarakan secara objektif. Jangan sampai perbedaan pernyataan justru mengaburkan pentingnya kerja sama kedua negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kerja serius, mulai dari pencegahan hingga pemadaman. Faktor cuaca dan iklim dapat memperburuk kebakaran, tetapi upaya pencegahan dan penegakan hukum tetap penting untuk dilakukan.
Bagi Luhut, Syahganda tidak seharusnya langsung disudutkan hanya karena pernyataannya memicu perdebatan. Ia menilai, komunikasi pemerintah perlu memberi ruang bagi penyampaian pandangan yang tegas, sekaligus tetap mempertimbangkan hubungan baik dengan negara tetangga.
“Kalau ada perbedaan pandangan, mari dibahas melalui jalur diplomasi. Indonesia dan Malaysia sama-sama berkepentingan menjaga hubungan baik. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi polemik politik yang tidak produktif,” katanya.
Luhut berharap kedua negara mengedepankan dialog dan kerja sama dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas. Menurut dia, kepentingan lingkungan dan hubungan baik antarnegara semestinya menjadi prioritas, bukan saling melontarkan kecaman di ruang publik.



KOMENTAR ANDA