post image
Simfoni Kita Konser Kerukunan di Gedung Tongkonan, Timika, Papua Tengah, Jumat, 16 Oktober 2026.
KOMENTAR

Seni budaya dan olahraga menjadi pendekatan yang digunakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika untuk memperkuat toleransi di tengah masyarakat majemuk. Melalui konser kerukunan dan turnamen mini soccer, FKUB berupaya membuka ruang perjumpaan yang inklusif, terutama bagi generasi muda.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui Simfoni Kita Konser Kerukunan di Gedung Tongkonan, Timika, Papua Tengah, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Konferensi Kerukunan dan Toleransi (KKT) II Tahun 2026.

Ketua FKUB Kabupaten Mimika, Dr. Jeffrey C. Hutagalung, M.Phil., mengatakan seni budaya dan olahraga dapat menjadi instrumen sosial untuk membangun komunikasi antarkelompok masyarakat.

“Melalui pendekatan olahraga dan seni budaya, kami berupaya membangun ruang komunikasi yang efektif, mempererat hubungan antarkelompok masyarakat, serta menanamkan nilai-nilai toleransi secara nyata kepada generasi muda,” ujar Jeffrey.

Konser kerukunan diawali dengan doa bersama lintas agama yang dipimpin para pemuka agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Penampilan Pengamen Elit, Qwertys, Papua Tone, Fomika Band, dan Tari Cyclop turut memeriahkan kegiatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, FKUB Mimika menyerahkan penghargaan dan hadiah kepada para pemenang Turnamen Mini Soccer Kerukunan yang sebelumnya telah diselenggarakan.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang SDM, Fransiskus Bokeyau, mengapresiasi upaya FKUB dalam menjaga persaudaraan di tengah kemajemukan. Ia menegaskan bahwa perbedaan harus dikelola menjadi kekuatan untuk mendukung pembangunan Mimika.

Sementara itu, Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan seni dan olahraga, FKUB Mimika berharap toleransi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tumbuh melalui interaksi sosial dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.


Denda Administratif Tidak Cukup: Usut Pidana Manipulasi Saham dan Kegagalan Pengawasan

Sebelumnya

Haiti: Ketika Kekuasaan Menjadi Warisan Keluarga

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional