Penguatan literasi dan pelindungan konsumen menjadi aspek penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah digital, terutama di tengah maraknya kejahatan digital yang merugikan masyarakat.
Menjawab tantangan tersebut, Komite Pelindungan Konsumen Pengurus Pusat MES bersama Bank Indonesia menyelenggarakan Training for Trainers (ToT) Pelindungan Konsumen untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko kejahatan digital.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Jakarta International Convention Center (JICC) ini merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang bertujuan memperkuat kapasitas peserta dalam melakukan edukasi berkelanjutan tentang perlindungan konsumen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti pesatnya transaksi digital yang perlu diimbangi dengan literasi dan perlindungan konsumen. Pada triwulan II 2026, transaksi e-commerce tumbuh 35,13% secara tahunan, sementara transaksi QRIS meningkat 100,12%.
“Dalam rangka kita mendorong belanja masyarakat, bukan hanya semakin besarnya belanja masyarakat, tetapi juga kita harus sadarkan masyarakat untuk belanja yang semakin berkualitas, belanja yang sesuai kebutuhan, jangan terjerat pinjol,” ujar Amalia.
Ia turut menyoroti indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07% dan inklusi sebesar 13,24% pada 2026. Melalui Training for Trainers, edukasi diharapkan menjangkau lebih banyak komunitas melalui jejaring MES, termasuk pesantren, pelaku UMKM, perempuan, dan generasi muda.
“Ekosistem keuangan syariah yang kuat bukan hanya memperluas akses, tetapi juga harus membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Diana Yumanita, menyoroti pentingnya penguasaan materi untuk mengantisipasi modus penipuan (fraud) yang terus berkembang.
“Modus penipuan itu mengalami evolusi, dari yang sederhana seperti file APK, kemudian berpindah menjadi phishing, dan akhirnya impersonasi. Jadi, kita perlu paham substansinya,” ujar Diana.
Ketua Komite Perlindungan Konsumen PP MES tersebut juga menjelaskan bahwa pelaku penipuan memanfaatkan pendekatan psikologis untuk memengaruhi keputusan korban, tanpa memandang tingkat pendidikan. Karena itu, edukasi perlu disesuaikan dengan karakteristik sasaran agar pesan perlindungan konsumen dapat tersampaikan secara efektif.
“Penting ketika kita melakukan edukasi itu targeted, ada segmennya. Ketika kita memberikan pengetahuan pada anak SD, SMP, SMA, tentu bahasanya berbeda dengan ketika kita sampaikan kepada ibu-ibu atau juga kepada orang yang berpendidikan,” jelasnya.
Diana berharap peserta ToT dapat meneruskan edukasi di komunitas masing-masing dan mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Kalau ragu, stop dulu” sebelum mengambil keputusan yang berisiko.
Diselenggarakan secara terbatas, kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli yang membekali peserta dengan kurikulum komprehensif. Seluruh materi tersebut dibedah melalui lima sesi diskusi interaktif dan dilengkapi dengan post-test untuk mengukur efektivitas pemahaman peserta.



KOMENTAR ANDA