Oleh: Abdullah Rasyid, Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
PERINGATAN Maulid Nabi Muhammad SAW semestinya tidak berhenti pada lantunan selawat, ceramah, dan ungkapan kecintaan kepada Rasulullah. Semua itu penting sebagai bentuk penghormatan kepada manusia agung yang membawa risalah Islam. Namun, kecintaan kepada Nabi akan menemukan maknanya yang lebih dalam apabila diterjemahkan menjadi akhlak, tindakan, dan keberpihakan nyata dalam kehidupan.
Allah SWT menegaskan bahwa pada diri Rasulullah terdapat uswatun hasanah, teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah dan hari akhir. Keteladanan itu meliputi seluruh dimensi kehidupan: hubungan dengan Allah, kehidupan keluarga, kepemimpinan, perdagangan, penyelesaian konflik, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap mereka yang lemah.
Dalam konteks Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), meneladani Rasulullah berarti menghadirkan nilai-nilai kenabian dalam kegiatan ekonomi. Bukan hanya memastikan kesesuaian bentuk akad dengan ketentuan syariah, tetapi juga menjaga agar aktivitas ekonomi benar-benar melahirkan kejujuran, keadilan, kemanfaatan, dan kesejahteraan bersama.
Al-Qur’an menyebut Rasulullah sebagai sirajan munira, pelita yang menerangi. Beliau membawa manusia keluar dari kegelapan kebodohan, penindasan, fanatisme kesukuan, dan kerusakan moral. Cahaya yang dibawa Rasulullah juga menerangi kehidupan ekonomi yang ketika itu diwarnai riba, kecurangan dalam timbangan, penimbunan barang, eksploitasi kelompok lemah, serta penguasaan kekayaan oleh segelintir orang.
Rasulullah tidak memisahkan ekonomi dari akhlak. Pasar bukan ruang bebas nilai. Keuntungan tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kejujuran. Kekayaan tidak boleh menjadi alat menindas. Posisi tawar yang lebih kuat tidak memberikan hak kepada seseorang untuk memperlakukan pihak lain secara tidak adil.
Di sinilah ekonomi syariah memperoleh landasan moralnya. Ekonomi syariah bukan sekadar ekonomi konvensional yang diberi istilah Arab. Ia juga tidak cukup ditandai oleh nama lembaga, jenis akad, sertifikasi halal, atau busana religius pelakunya. Syariah harus terlihat dalam cara sebuah lembaga memperlakukan nasabah, pekerja, mitra usaha, konsumen, masyarakat, dan lingkungan.
Sebuah pembiayaan mungkin dinyatakan sesuai akad, tetapi belum tentu mencerminkan semangat keadilan apabila seluruh risiko dibebankan kepada pihak yang lemah. Produk dapat memperoleh sertifikat halal, tetapi nilai keberkahannya patut dipertanyakan apabila pekerjanya dibayar secara tidak layak atau proses produksinya merusak lingkungan. Lembaga dapat menggunakan nama syariah, tetapi kehilangan ruhnya apabila tata kelolanya tidak transparan.
Rasulullah juga dikenal sebagai pribadi yang sangat peka terhadap penderitaan umat. Al-Qur’an menggambarkan bahwa penderitaan manusia terasa berat baginya. Beliau sangat menginginkan keselamatan dan kebaikan bagi umat serta penuh kasih sayang terhadap orang-orang beriman.
Kepekaan semacam ini harus menjadi jiwa gerakan ekonomi syariah. Pertumbuhan aset perbankan syariah, perluasan industri halal, peningkatan transaksi, dan bertambahnya jumlah lembaga keuangan tentu patut disyukuri. Namun, angka-angka tersebut belum cukup menjawab pertanyaan mendasar: sejauh mana ekonomi syariah membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan jeratan utang?
Ekonomi syariah tidak boleh menjadi ruang eksklusif bagi kelompok yang sudah mapan. Ia harus hadir di tengah pedagang pasar, petani, nelayan, pekerja, perempuan pelaku usaha, santri, generasi muda, dan jutaan pelaku usaha mikro yang selama ini sulit memperoleh akses pembiayaan.
Rasulullah mengajarkan agar umatnya mempermudah dan tidak mempersulit, memberikan kabar gembira dan tidak membuat manusia menjauh. Prinsip tersebut relevan bagi industri keuangan syariah. Produk dan layanan harus mudah dipahami, transparan, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai istilah yang rumit membuat ekonomi syariah terasa jauh dari rakyat yang justru paling membutuhkan kehadirannya.
Meneladani Rasulullah juga berarti menjaga keadilan tanpa tunduk kepada kedekatan. Dalam sebuah peristiwa, beliau menolak permintaan keringanan hukuman bagi seorang perempuan dari kalangan terpandang. Rasulullah mengingatkan bahwa kehancuran umat terdahulu terjadi karena hukum ditegakkan kepada orang lemah, tetapi diabaikan ketika pelakunya berasal dari golongan berpengaruh.
Pesan tersebut sangat penting bagi tata kelola ekonomi. Kedekatan pribadi, organisasi, politik, maupun bisnis tidak boleh mengalahkan integritas. Pembiayaan tidak boleh diberikan karena hubungan istimewa. Dana umat tidak boleh dikelola tanpa pertanggungjawaban. Konflik kepentingan harus dibuka. Pelanggaran harus ditindak tanpa membedakan kedudukan pelakunya.
Ekonomi syariah akan kehilangan kepercayaan apabila hanya tegas kepada pelaku kecil, tetapi diam terhadap penyimpangan orang-orang yang memiliki kekuasaan. Kepercayaan masyarakat dibangun bukan melalui slogan, melainkan melalui konsistensi antara nilai yang disampaikan dan praktik yang dijalankan.
Sebagai bagian dari gerakan ekonomi umat, MES mempunyai ruang pengabdian yang luas. MES dapat mempertemukan pemerintah, ulama, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat. Kekuatan jaringan ini semestinya diarahkan untuk membawa ekonomi syariah dari pinggiran menuju arus utama perekonomian nasional, tanpa kehilangan tujuan sosialnya.
Ada beberapa agenda yang perlu terus diperkuat. Pertama, memperluas literasi yang tidak hanya menjelaskan perbedaan akad, tetapi juga menanamkan etika bisnis dan tanggung jawab sosial. Kedua, mendorong pembiayaan yang lebih mudah dijangkau UMKM dan kelompok rentan. Ketiga, menghubungkan sektor keuangan komersial dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif agar pemberdayaan masyarakat berlangsung lebih utuh.
Keempat, membangun industri halal yang tidak berhenti pada sertifikasi, tetapi menjamin mutu, kebersihan, kelayakan kerja, serta keberlanjutan lingkungan. Kelima, memperkuat ekonomi syariah sebagai gerakan inklusif. Nilai kejujuran, keadilan, kemitraan, dan perlindungan terhadap yang lemah merupakan kebaikan universal yang dapat dirasakan oleh siapa pun.
Rasulullah diutus sebagai rahmatan lil-‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Maka, ekonomi yang meneladani Rasulullah harus menghadirkan manfaat melampaui batas kelompok. Ia tumbuh tanpa meninggalkan yang lemah, memperoleh keuntungan tanpa melupakan tanggung jawab, dan mengelola kekayaan tanpa merusak alam.
Maulid Nabi menjadi momentum untuk memeriksa kembali arah gerakan ekonomi syariah. Apakah kehadirannya telah mempermudah kehidupan rakyat? Apakah pelaku usaha kecil memperoleh kesempatan berkembang? Apakah dana umat dikelola secara amanah? Apakah pertumbuhan industri telah mempersempit ketimpangan?
Meneladani sirajan munira berarti membawa cahaya Rasulullah ke dalam pasar, lembaga keuangan, dunia usaha, dan kebijakan ekonomi. Kemajuan tidak hanya diukur dari besarnya aset dan transaksi, tetapi juga dari luasnya kemaslahatan. Di situlah ekonomi syariah menemukan jati dirinya: bukan sekadar sistem keuangan, melainkan ikhtiar menghadirkan akhlak kenabian dalam perjuangan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.



KOMENTAR ANDA