Karena itu, kalkulasi setiap partai mungkin bukan semata-mata apakah persoalan Gibran layak diperiksa secara konstitusional. Tapi juga apa akibatnya bagi posisi mereka setelah itu.
Inilah watak politik kekuasaan. Kepentingan partai dan kepentingan nasional tidak selalu berjalan searah.
Listyo Sigit Pergi, Jokowi Masih Ditakuti?
Pada 1 Oktober 2026, Prabowo mengganti Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Dia juga menunjuk Suyudi Ario Seto sebagai pengganti.
Pergantian itu memunculkan pertanyaan tentang perubahan pengaruh di tubuh Polri. Suyudi disebut bergerak cepat melakukan “desigitisasi”. Namun, klaim bahwa para jenderal loyalis Sigit tersingkir perlu diuji melalui data mutasi dan nama-nama pejabat yang bersangkutan.
Listyo merupakan mantan Kapolres Solo ketika Jokowi menjadi wali kota. Karena itu, ia kerap dikaitkan dengan Solo Connection. Publik lebih suka menyebut Geng Solo. Di masa kepemimpinannya, Polri juga berulang kali menjadi sasaran kritik dan tudingan sebagai pelindung kepentingan Jokowi, keluarga, dan kroninya. Publik juga merasa Polri jadi alat tekan terhadap pihak yang berseberangan.
Kini, setelah Sigit meninggalkan jabatan Kapolri, apakah Jokowi masih punya pengaruh yang membuat partai-partai berhati-hati? Pertanyaan itu layak diajukan. Namun, pergantian Kapolri saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa pengaruh Jokowi telah melemah atau bahwa Listyo pernah menyandera siapa pun.
Yang perlu diperhatikan adalah perkembangan setelah pergantian itu. Apakah DPR mulai lebih berani menelaah persoalan Gibran? Apakah partai-partai mengambil sikap lebih tegas? Ataukah semuanya tetap berjalan seperti ketika Jokowi masih menjadi presiden dan Listyo Sigit menjabat Kapolri?
Konstitusi Jadi Alat Tawar?
Pemakzulan bukan tujuan yang boleh dicapai dengan menghalalkan segala cara. Ia merupakan mekanisme konstitusional yang harus didasarkan pada alasan hukum dan pembuktian.
Karena itu, tuntutan agar Gibran diperiksa tidak boleh berubah menjadi pengadilan opini. Sebaliknya, mekanisme konstitusional juga tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar politik.
DPR harus menjelaskan sikapnya. PDIP harus menjelaskan kalkulasinya. NasDem juga perlu menunjukkan apakah keberatannya terhadap ekspansi kekuatan politik lain benar-benar berpengaruh pada sikapnya.
Megawati, terutama, patut menjawab pertanyaan publik. Bukan karena ia wajib memimpin pemakzulan. Tapi karena dia memimpin partai besar yang punya tanggung jawab politik nasional.
Apakah Megawati menunggu Prabowo? Apakah Prabowo menunggu DPR? Apakah DPR menunggu PDIP dan NasDem? Ataukah semuanya sedang menghitung sesuatu yang belum diketahui publik? Kita tidak tahu. Dan justru itulah yang membuat fenomena ini mengusik.
Bola sudah berada di kotak penalti. Namun, semua pemain terus menunggu. Dalam politik, yang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada pertandingan sepak bola: kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara dan kesediaan para pemimpin tunduk pada konstitusi.
Maka, pertanyaan kita tetap sama: kenapa Megawati tetap membisu? Dan sampai kapan DPR akan terus menanti?



KOMENTAR ANDA