post image
Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
KOMENTAR

Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group diduga kuar bersekongkol sehingga membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.

Bermodalkan dugaan itu, Forum Advokat Indonesia (FAMI) melaporkan lima maskapai di bawah kedua grup ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kelima maskapai nasional yang dilaporkan itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Citilink dan Batik Air.

FAMI merupakan organisasi yang terdiri dari ratusan advokat muda. Menurut mereka harga tiket pesawat saat ini mahal dan itu sudah di luar batas kewajaran.

Ketua Umum FAMI, Zenuri Makhrodji, mengatakan, harga tiket pesawat yang mahal dikeluhakan tidak hanya oleh masyarakat tetapi juga perusahaan-perusahaan yang merasa dirugikan.

“Tidak hanya itu kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasa terbebani atas naiknya tiket pesawat,” katanya dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (1/8).

Salah seorang Anggota FAMI, Saiful Anam, menambahkan, laporan yang mereka kirimkan ke KPPU adalah wujud dari pengabdian kepada masyarakat.

Situasi yang berkembang terkait harga tiket pesawat, menurutnya sangat aneh. Meskipun sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan 20/2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Layanan Kelas Ekonomi dan Keputusan Menteri Perhubungan 72/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, pada kenyataannya maskapai tidak menaati bahkan membangkang terhadap kebijakan tersebut.

“Masih banyak tiket pesawat yang mahal melebihi batas atas yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Anam.

Masih menurut Anam, problem mendasar mengapa harga tiket pesawat mahal adalah monopoli jasa penerbangan oleh kedua operator besar, Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.


Yusron Ihza: Pengurangan Bandara Internasional Ganggu Sektor Pariwisata

Sebelumnya

Pungutan Iuran Dana Pariwisata Ditolak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews