Jika reformasi ini dijalankan konsisten, episode “surat MSCI” akan tercatat bukan sebagai awal kemunduran, melainkan titik balik.
Oleh: Perdana Wahyu Santosa, Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific
PASAR modal itu makhluk yang aneh tapi nyata, buktinya bisa tampak tenang berbulan-bulan, lalu ambruk hanya karena satu dokumen. Pekan ini, “dokumen” itu datang dari MSCI (Morgan Stanley Capital International)—penyusun indeks global yang jadi baromater banyak dana pasif (ETF dan index fund). Reuters melaporkan, begitu MSCI menyuarakan kekhawatiran soal investability Indonesia—mulai dari transparansi hingga isu tata kelola—IHSG terperosok tajam, memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di sini yang menarik bukan sekadar penurunan IHSG saja tentunya. Yang lebih penting adalah MSCI adalah “bahasa” yang dipakai manajer dana global untuk menimbang risiko investasi. Jika “bahasa” itu menyebut Indonesia berpotensi diturunkan dari emerging market ke frontier, maka dipastikan pasar akan menagih premi risiko lebih tinggi—dan premi itu akan dibayar dengan harga saham yang jatuh.
Masalah utamanya apa?
MSCI bukan penyebab tunggal—tapi pemicu yang brutal
Narasi berkembang adalah “IHSG ambruk karena MSCI” bisa benar sebagai pemantik, tetapi terlalu sederhana jika dianggap sebab tunggal. MSCI hanya menyalakan lampu sorot; yang membuat pasar terbakar adalah campuran mikrostruktur pasar yang rapuh yaitu konsentrasi pada saham tertentu, likuiditas yang tidak merata, dan sensitivitas asing terhadap isu tata kelola. Itu sebabnya efeknya bisa terasa seperti gempa. Reuters mencatat IHSG turun tajam dalam dua hari dan investor asing membukukan penjualan besar dalam waktu singkat.
Risiko terbesar: “downgrade” dan arus keluar dana pasif
Jika status Indonesia benar-benar turun kelas, maka dampaknya bukan kosmetik lagi. Banyak mandat investasi global hanya boleh menaruh dana di negara berstatus emerging. Downgrade berarti sebagian dana “wajib keluar”—bukan karena benci, tapi karena aturan portofolio. Financial Times mencatat bahwa kekhawatiran inilah yang membuat reaksi pasar menjadi eksesif: bukan sekadar panic selling, melainkan risk repricing.
Isu inti: transparansi kepemilikan, free float, dan kualitas data feed
MSCI menyoroti isu krusial yaitu “investability” yang berhubungan dengan transparansi dan tata kelola perdagangan. Reuters melaporkan bahwa OJK dan BEI kemudian merespons dengan rencana reformasi, termasuk menaikkan ambang free float minimum dan memperketat penelusuran afiliasi pemegang saham tertentu—ini dinilai penting, karena free float rendah dan struktur kepemilikan yang tidak transparan adalah kombinasi yang membuat harga mudah “ditarik” dan faktor likuiditas semu.
Mekanisme pasar bekerja—tapi jadi cermin yang memalukan
Trading halt oleh BEI sering disalahpahami publik sebagai “menghambat pasar”. Padahal fungsi utamanya adalah menjaga perdagangan tetap teratur, wajar, efisien untuk memberi jeda agar informasi dicerna, bukan memberi karpet untuk dominasi manipulasi pasar. Bursa sudah menjalankan prosedur penghentian sementara sesuai aturan saat penurunan IHSG melewati ambang tertentu. Masalahnya adalah jeda itu memperlihatkan betapa tipisnya “lantai” kepercayaan ketika isu transparansi menyala.
Rekomendasi strategik
Jadikan free float sebagai disiplin, bukan formalitas: Langkah OJK menaikkan minimum free float (dilaporkan menjadi 15%) tepat arahnya—ini bukan sekadar memenuhi selera MSCI belaka, melainkan memperbaiki struktur likuiditas dan mengurangi price impact saat ada arus jual besar. Tantangannya: implementasi harus tegas namun bertahap agar tidak mematikan emiten yang butuh waktu untuk menyesuaikan struktur pemegang saham.
Transparansi kepemilikan, “lihat siapa yang mengendalikan apa”: BEI berencana menelisik afiliasi pemegang saham kecil tertentu. Ini krusial untuk mengurai kepemilikan terselubung yang berpotensi mengganggu integritas harga. Pasar global tidak alergi terhadap konglomerasi; namun mereka alergi terhadap konglomerasi yang tidak terlacak.
Perkuat market microstructure: Saat volatilitas ekstrem, investor butuh alat untuk lindung nilai (hedging), bukan hanya tombol “jual”. Penguatan peran penyedia likuiditas (market maker) dan pendalaman instrumen derivatif yang diawasi ketat membantu pasar menyerap guncangan tanpa drama dua hari yang menghapus puluhan miliar dolar nilai pasar.
Komunikasi krisis: cepat, teknis, dan satu suara. Reaksi pasar sering “overreaction” sehingga membesar karena kekosongan informasi. OJK dan BEI perlu “menang” dalam 6 jam pertama: jelaskan isu teknis yang dipersoalkan, peta aksi, tenggat waktu, dan indikator pemulihan yang akan dipantau bersama MSCI. MSCI sendiri memiliki kalender index review dan metodologi yang jelas; pasar akan lebih tenang bila otoritas menunjukkan rencana yang kompatibel dengan kerangka itu.
Penutup
MSCI bukanlah hakim yang menentukan masa depan pasar modal dan ekonomi Indonesia, tapi lembaga sejenis asesor atau auditor yang menilai reputasi pasar modal, di mana sekali memberi catatan, biaya modal (cost of fund) langsung naik. Kabar baiknya, respons cepat OJK dan BEI menunjukkan pasar kita tidak menutup telinga—ada langkah konkret di meja, dari free float sampai penguatan tata kelola.
Kritisnya begini: Indonesia tak bisa sekadar “bertahan sebagai emerging market”; namun kita harus layak sebagai emerging market—dengan transparansi, likuiditas yang nyata, dan tata kelola yang bisa diaudit publik global. Jika reformasi ini dijalankan konsisten, episode “surat MSCI” akan tercatat bukan sebagai awal kemunduran, melainkan titik balik: pasar yang diguncang agar bangun, lalu naik kelas dengan fondasi yang lebih waras agar BEI tervalidasi global.
Sekali lagi, ambruknya IHSG bukan soal krisis finansial atau masalah makroekonomi Indonesia. Ini masalah tata kelola pasar yang perlu direformasi secara sistematis dan struktural oleh OJK dan BEI agar lebih efisien, likuiditas terjaga dan perlindungan pemegang saham minoritas.


KOMENTAR ANDA