Diamnya Presiden Prabowo Subianto, dalam konteks ini, dapat ditafsirkan bukan sebagai ketidaktahuan atau keraguan.
Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
PADA tulisan sebelumnya, telah diuraikan polemik penempatan Polri di bawah kementerian. Kita tidak bisa membaca soal ini semata sebagai perbedaan pandangan antara Kapolri dan sebagian kalangan masyarakat sipil. Ia lebih tepat dipahami sebagai cerminan sikap politik Presiden.
Diamnya Presiden Prabowo Subianto, dalam konteks ini, dapat ditafsirkan bukan sebagai ketidaktahuan atau keraguan. Bukan mustahil itu sebagai pilihan politik yang sadar untuk tidak mendorong perubahan struktur komando Polri.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: kalau benar begitu, mengapa Presiden mengambil sikap demikian? Apa kepentingan strategis yang membuat wacana tersebut tidak pernah benar-benar memperoleh dukungan dari pusat kekuasaan? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat posisi Polri bukan dalam kerangka normatif, melainkan dalam realitas praktik kekuasaan.
Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, Polri bukan hanya lembaga penegak hukum. Institusi ini juga merupakan lembaga negara dengan jaringan teritorial paling lengkap dan aktif. Dari Mabes hingga Polda, Polres, Polsek. Bahkan ke tingkat kecamatan dan desa melalui berbagai fungsi pembinaan keamanan, Polri hadir secara permanen di ruang sosial masyarakat. Jaringan ini menjadikan Polri sebagai salah satu instrumen negara yang paling responsif terhadap dinamika lapangan.
Bagi Presiden, kondisi ini memberikan keuntungan strategis. Kendali langsung atas Polri memungkinkan pengelolaan stabilitas keamanan dan ketertiban sosial dilakukan tanpa hambatan birokrasi tambahan. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, Presiden secara otomatis harus berbagi kendali dengan menteri terkait. Dalam praktik politik, tambahan lapisan komando semacam ini kerap dipersepsikan sebagai pelemahan efektivitas kontrol.
Selain itu, dalam konteks politik elektoral, peran Polri kerap dinilai signifikan. Dua pemilu terakhir menunjukkan bahwa aparat keamanan memiliki posisi penting dalam memastikan jalannya kepentingan politik penguasa, terutama di tingkat daerah. Dengan jaringan hingga kecamatan dan kelurahan/desa, Polri berpotensi memengaruhi iklim politik lokal. Semua itu bisa dilakukan melalui fungsi pengamanan, penegakan aturan, dan pengelolaan situasi keamanan. Bagi seorang Presiden, mempertahankan hubungan komando langsung dengan institusi semacam ini tentu memiliki nilai politik teramat mahal.
Aspek lain yang tidak bisa diabaikan adalah fungsi penegakan hukum. Dalam praktiknya, penegakan hukum tidak selalu berjalan di ruang hampa kekuasaan. Polri memiliki diskresi yang besar dalam menentukan prioritas penanganan perkara. Diskresi ini, dalam konteks politik, sering dipersepsikan sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk mengelola konflik, merespons tekanan, atau mengatur dinamika politik yang dianggap mengganggu stabilitas.
Polri Punya Siapa?
Penting ditegaskan, pembacaan ini bukanlah tuduhan personal. Analisis yang dilakukan secara jernih dan jujur atas pola relasi kekuasaan yang selama ini ada akan melihat fakta demikian dalam dalam praktik politik Indonesia. Dalam sistem seperti ini, menempatkan Polri langsung di bawah Presiden memberikan keuntungan berupa kecepatan, konsistensi, dan kepastian kendali.
Di sinilah sikap diamnya Presiden Prabowo menjadi lebih mudah dipahami. Dengan latar belakang kepemimpinan militer yang sangat menekankan komando dan kendali, wajar jika Prabowo dinilai tidak memiliki insentif politik untuk mengubah struktur Polri. Tidak ada benefit yang dipetik, jika menjadikan Polri lebih jauh dari pusat kekuasaan eksekutif. Polri yang kuat secara struktural dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden justru dianggap menunjang stabilitas pemerintahan.
Karena itu, penolakan Kapolri terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak dapat serta-merta dibaca sebagai pembangkangan. Dalam konteks politik Indonesia yang hierarkis, sikap tersebut lebih masuk akal dibaca sebagai bagian dari keselarasan pandangan antara pucuk pimpinan Polri dan Presiden. Pemerhati militer dan intelejen Sri Radjasa menyebutnya sebagai simbiosis mutualisme antara Presiden dan Polri, khususnya Listyo Sigit.
Beberapa indikator menyiratkan adanya restu sikap Listyo Sigit tersebut. Antara lain respons DPR yang relatif cepat dalam mengunci kesimpulan, serta minimnya koreksi terhadap pernyataan Kapolri. Semua itu makin menguatkan kesan bahwa arah kebijakan ini telah memiliki legitimasi politik sejak awal.
Rapat dan pernyataan publik kemudian berfungsi lebih sebagai proses formal. Bukan arena pertarungan gagasan yang terbuka.
Akhirnya, publik boleh terus mendorong reformasi Polri. Diskursus akademik dan tekanan masyarakat sipil tetap penting. Namun selama Presiden menilai Polri sebagai institusi strategis bagi stabilitas dan efektivitas pemerintahan (baca: kekuasaan), perubahan struktur komando tampaknya akan terus berada di wilayah wacana.
Dalam politik kekuasaan, sering berlaku satu kaidah tak tertulis: penguasa cenderung mempertahankan instrumen yang dianggap paling efektif menopang kekuasaannya. Dan dalam pembacaan itulah, sikap Presiden terhadap Polri hari ini dapat dipahami. Ingat, dapat dipahami. Bukan kita amini.


KOMENTAR ANDA