post image
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto
KOMENTAR

 

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. 

Penandatanganan dokumen ini dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum ekonomi kedua negara yang berfungsi sebagai wadah diskusi awal guna mengantisipasi lonjakan perdagangan atau investasi yang berpotensi mengganggu stabilitas neraca ekonomi kedua negara.

Selain itu, seperti dikutip dari Kementerian Sekretaris Negara, Airlangga mengatakan bahwa dalam dokumen Perjanjian Perdagangan Timbal Balik terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif 0 persen, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang. 

Sementara untuk produk tekstil dan aparel, Amerika Serikat memberikan tarif nol persen dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ).

1.819 produk Indonesia memperoleh tarif 0 persen, antara lain:


Minyak sawit
Kopi
Kakao
Rempah-rempah
Karet
Komponen elektronik
Semikonduktor
Komponen pesawat terbang
Produk tekstil dan aparel

Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi produk utama Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai, guna memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor tersebut.

Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia pun mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan adanya perlindungan data konsumen yang setara.

 


Sinyal Risiko Fiskal, Apakah Pasar Gelisah?

Sebelumnya

Pengusaha Indonesia-AS Tandatangani 11 MoU Senilai 38,4 Miliar Dolar AS

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi