post image
Foto: Zona Terbang
KOMENTAR

Tanpa struktur solid, Gerakan Rakyat berpotensi menjadi flash movement: terang benderang di awal, padam sebelum musim politik berubah.

Oleh: Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung

PEMBENTUKAN Gerakan Rakyat yang terasosiasi dengan Anies Baswedan memunculkan spekulasi keras: apakah ormas ini merupakan kendaraan menuju pencalonan presiden 2029? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan romantisme relawan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka teori gerakan sosial yang solid.

Dari kacamata akademik, terdapat tiga fondasi analisis: resource mobilization, political opportunity structure, dan collective action framing. Ketiganya justru menunjukkan bahwa jalan politik  gerakan ini kemungkinan jauh lebih terjal daripada yang dibayangkan.

1. Mobilisasi Sumber Daya: Gerakan Besar Tidak Sama dengan Organisasi Kuat

Teori resource mobilization ala McCarthy dan Zald menegaskan bahwa keberhasilan gerakan bergantung pada struktur organisasi, arus pendanaan, kepemimpinan, dan logistik, bukan semata antusiasme relawan. Inilah titik rawan pertama Gerakan Rakyat.

Gerakan ini memang lahir dari residu energi Pilpres 2024. Ada jaringan loyalis, simpatisan kota besar, dan kelompok kelas menengah yang masih menyimpan keterikatan emosional. Namun sejarah gerakan sosial di Indonesia—dari ProDEM, Gerindra awal relawan, hingga kelompok-kelompok paska 2019—menunjukkan bahwa relawan politik sering kali kuat dalam mobilisasi jangka pendek, tetapi rapuh sebagai institusi jangka panjang.

Tanpa struktur solid, Gerakan Rakyat berpotensi menjadi flash movement: terang benderang di awal, padam sebelum musim politik berubah.

Dalam kacamata ilmiah, gerakan semacam itu tidak akan cukup menjadi kendaraan elektoral, apalagi untuk pertarungan sebesar Pilpres 2029.

2. Struktur Peluang Politik: Arena Pemilu Tidak Membuka Pintu untuk Gerakan Sosial

Sidney Tarrow dalam Power in Movement menekankan bahwa gerakan hanya efektif ketika ada pembukaan peluang politik—krisis legitimasi pemerintah, runtuhnya elite lama, atau perubahan sistem politik.

Indonesia hari ini tidak berada dalam kondisi itu. Sistem politik Indonesia tetap partai-sentris. Tiket pencapresan monopolistik. Partai-partai besar masih memiliki insentif mempertahankan dominasi, bukan membuka ruang bagi kandidat yang hanya modal relawan. Tanpa dukungan formal partai politik, gerakan sekuat apa pun akan berhenti di gerbang KPU.

Dengan kata lain, political opportunity structure belum memberi ruang untuk ormas menjadi kendaraan penuh. Gerakan Rakyat boleh saja tumbuh di ruang publik, tapi untuk urusan pencapresan, peta peluang strukturalnya tidak sebaik yang dibayangkan para aktivisnya.

3. Framing Kolektif: Gerakan Ini Berisiko Mengulang Narasi Lama

Teori collective action framing (Snow & Benford) menunjukkan bahwa sebuah gerakan hanya bisa berkembang jika mampu merumuskan diagnosis, solusi, dan motivasi tindakan yang baru dan meluas.

Masalah Gerakan Rakyat adalah potensi jebakan pengulangan. Narasi “perubahan”, “politik bersih”, atau “kota manusiawi” telah digunakan pada 2024. Efektif, tetapi belum memecah kebekuan pemilih pragmatis dan kelompok kelas pekerja yang menuntut perbaikan ekonomi konkret.

Jika Gerakan Rakyat tetap berada pada spektrum retorika moral dan teknokratis, ia akan terjebak pada echo chamber politik 2024. Gerakan sosial yang tidak memperluas frame justru akan membatasi diri—dan dalam konteks politik elektoral, itu artinya kehilangan relevansi.

4. Problem Struktural: Gerakan Sosial Tidak Mudah Bertransformasi Menjadi Partai atau Mesin Pemilu

Teori Tilly tentang contentious politics menekankan bahwa gerakan sosial dan partai politik mewakili dua logika tindakan yang berbeda:

• Gerakan: spontan, moral, partisipatif
• Partai: terstruktur, hirarkis, negosiatif

Transformasi dari gerakan menjadi mesin elektoral hampir selalu menimbulkan konflik internal. MORENA (Meksiko) adalah pengecualian karena didorong krisis nasional dan kepemimpinan populis yang sangat dominan. En Marche!

Macron adalah pengecualian karena sistem dua putaran Prancis dan runtuhnya partai tradisional. Indonesia tidak memiliki kondisi makro tersebut. Tidak ada krisis legitimasi parah. Tidak ada kejatuhan struktural partai besar. Tidak ada sistem dua putaran legislatif yang memfasilitasi partai baru.

Dengan kata lain, Gerakan Rakyat menghadapi medan struktural yang keras, bukan ramah.

5. Mengapa Gerakan Ini Berpotensi Terjebak dalam “Mobilisasi Tanpa
Institusionalisasi”


Benarkah Presiden Tak Pernah Ikhlas Melepas Polri?

Sebelumnya

Kedaulatan Dirampas, Negara di Ambang Bangkrut

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional