post image
KOMENTAR

Ketergantungan impor bahan baku, keterbatasan inovasi, persaingan ketat, dan ancaman obat palsu merupakan hambatan nyata yang harus segera diatasi.

Oleh: Natasya Angelica1 dan Hendra Manurung2

INDUSTRI farmasi merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional, yang tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara. Di Indonesia, industri ini berkembang pesat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan, pertumbuhan penduduk, dan perluasan cakupan asuransi kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kontribusi industri farmasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus menunjukkan tren positif, dengan ratusan perusahaan farmasi nasional dan multinasional beroperasi (Kemenperin, 2023).

Perkembangan industri farmasi nasional sebaiknya tidak dipersepsikan melalui upaya menciptakan pertumbuhan stabilitas ekonomi domestik, tetapi mengacu pada bagaimana optimalisasi peran strategisnya berkontribusi dalam mengatasi tantangan pencapaian kesehatan masyarakat dan terwujudnya diplomasi kesehatan di tingkat internasional (Manurung & Esther, 2025).

Namun, di balik pertumbuhan yang menjanjikan, industri farmasi Indonesia masih menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks. Hal tersebut dimulai dari ketergantungan tinggi pada bahan baku impor, tekanan regulasi, hingga keketatan persaingan global. Dinamika perkembangan industri farmasi nasional berpeluang cukup besar disebabkan keluasan pasar domestik dan dukungan kebijakan pemerintah. Namun, tantangan kritis seperti ketergantungan hampir total pada impor bahan baku, keterbatasan infrastruktur riset, dan peredaran obat ilegal tetap menjadi hambatan utama untuk mencapai kemandirian kesehatan nasional dan daya saing global.

Tulisan ini menjelaskan bagaimana peluang strategis dapat dimanfaatkan seiring masih adanya tantangan kritis yang perlu diatasi lintas sektoral untuk semakin mendorong terwujudnya kemandirian kesehatan nasional dan daya saing industri farmasi Indonesia di kancah persaingan merebut pasar regional dan global.

Peluang Strategis Industri Farmasi Indonesia

Peluang strategis industri farmasi Indonesia meliputi pasar domestik yang cukup besar. Hal ini didorong oleh adanya JKN dan bonus demografi, kebijakan pemerintah seperti Making Indonesia 4.0, potensi besar pengembangan obat herbal berbasis biodiversitas, serta adopsi teknologi digital health dan e-commerce untuk meningkatkan akses layanan kesehatan (Kemenperin, 2023; Sari et al., 2021).

Pertama, Luas Cakupan dan Perkembangan Pesat Pasar Domestik (Wide Coverage and Rapid Development of the Domestic Market). Indonesia, memiliki populasi lebih dari 287 juta jiwa (Worldometers, 2026), merupakan pasar farmasi terbesar di Asia Tenggara. Faktor pendorong utamanya adalah demografi bonus, dimana proporsi penduduk usia produktif besar, dan peningkatan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan kanker. 

Selain itu, implementasi JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 2014 telah memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan obat-obatan, sehingga meningkatkan volume permintaan (Kemenkes, 2022). Program-program kesehatan nasional seperti vaksinasi dan pengendalian kondisi gagal tumbuh pada anak balita (stunting) turut menciptakan stabilitas permintaan untuk sejumlah produk farmasi dan vaksin tertentu.

Kedua, Dukungan Kebijakan Pemerintah (Government Policy Support). Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah kebijakan yang berpotensi mendongkrak industri farmasi lokal. Kebijakan daftar negatif investasi yang membatasi kepemilikan asing di industri farmasi bertujuan melindungi dan memberdayakan industri dalam negeri. Inisiatif ‘Making Indonesia 4.0’ menempatkan industri farmasi sebagai salah satu sektor prioritas, dengan fokus pada adopsi teknologi Industri 4.0 seperti artificial intelligence (AI) dan big data dalam penelitian dan produksi (Kemenperin, 2023). Perkembangan saat ini, yang paling krusial adalah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, yang mendorong kemandirian bahan baku, penelitian, dan pengembangan (litbang) produk obat.

Ketiga, Potensi Pengembangan Bahan Baku Alam/Herbal untuk Kesehatan (Potential for Developing Natural/Herbal Raw Materials for Health). Indonesia di dunia internasional sangat dikenal sebagai negara mega-biodiversitas, dengan kekayaan flora yang sangat besar yang berpotensi sebagai bahan baku obat herbal atau fitofarmaka. Peluang pengembangan obat berbahan dasar alam sangat terbuka lebar, sejalan dengan tren global kembali ke alam (back to nature) dan meningkatnya minat terhadap pengobatan komplementer. Penguatan riset berbasis evidence-based medicine untuk tanaman obat seperti jahe, temulawak, meniran, dan kunyit dapat menghasilkan produk-produk farmasi bernilai tinggi yang kompetitif secara global (Sari et al., 2021). Program pengembangan industri obat tradisional menjadi fitofarmaka yang digalakkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi kerangka penting dalam hal ini.

Keempat, Perkembangan Revolusi Digital dan Kesehatan Digital (Digital Revolution Development and Digital Health). Perkembangan teknologi digital sejatinya telah membuka babak baru bagi perkembangan kemajuan industri farmasi. Adopsi e-commerce untuk obat-obatan OTC (over-the-counter), telefarmasi (telepharmacy), dan platform konsultasi kesehatan digital meningkatkan distribusi dan aksesibilitas produk farmasi. Selain itu, teknologi seperti blockchain dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok dan memerangi obat palsu, sementara AI dan machine learning dapat mempercepat proses penemuan obat (drug discovery) dan uji klinis. Industri farmasi yang dapat berkolaborasi dengan startup healthtech akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan (Prasetyo, 2022).

Tantangan Kritis yang Dihadapi

Tantangan kritis utama hingga kini terkait dengan ketergantungan >90% pada impor bahan baku dari luar negeri, diperlukannya optimalisasi infrastruktur litbang dan regulasi, fragmentasi pasar dan persaingan ketat diantara industri farmasi, ancaman obat ilegal/palsu, serta tekanan untuk beradaptasi dengan standar integrasi regional Masyarakat Ekonomi ASEAN/AEC (Fahmi, 2021; BPOM, 2022; WHO, 2023).

Tingginya Ketergantungan pada Sumber Bahan Baku dan Bahan Penolong Impor. Ini merupakan tantangan struktural paling mendasar. Lebih dari 90% bahan baku obat (BBO) dan bahan penolong obat (BPO) masih diimpor, terutama dari China dan India. Ketergantungan ini membuat pada akhirnya telah industri farmasi nasional cukup rentan terhadap gejolak naik turunnya harga obat global, fluktuasi nilai tukar mata uang, dan gangguan rantai pasok global, seperti terlihat selama pandemi COVID-19. Konsekuensi yang ditimbulkan adalah sulitnya menjaga harga obat tetap terjangkau dan stabil (Fahmi, 2021). Investasi dalam pembuatan BBO lokal masih terhambat oleh tingginya biaya modal, kompleksitas teknologi, dan persaingan dengan produk impor yang sudah mapan.

Dukungan Optimalisasi Infrastruktur Litbang dan Regulasi Pemerintah. Kemampuan litbang industri farmasi nasional masih relatif terbatas dibandingkan dengan perusahaan farmasi global (Big Pharma). Anggaran untuk litbang umumnya masih rendah, dan kolaborasi antara industri, lembaga penelitian pemerintah, dan perguruan tinggi belum optimal. Selain itu, proses regulasi untuk penelitian, uji klinis, dan perizinan obat baru dianggap masih berbelit dan memakan waktu lama oleh para pelaku industri. Hal ini menghambat inovasi dan peluncuran produk baru ke pasar (BPOM, 2022).

Fragmentasi Pasar dan Persaingan Ketat. Pasar farmasi Indonesia sangat kompetitif dan terfragmentasi, diisi oleh perusahaan multinasional dengan kapitalisasi besar dan teknologi canggih, serta perusahaan nasional yang jumlahnya ratusan. Persaingan harga sangat ketat, terutama dalam pengadaan obat untuk program JKN. Tekanan untuk menekan harga sering kali mengorbankan margin keuntungan perusahaan nasional, yang pada gilirannya dapat membatasi kemampuan mereka untuk melakukan reinvestasi dalam litbang dan peningkatan teknologi.

Ancaman Distribusi Obat Ilegal dan Palsu. Peredaran obat ilegal dan palsu masih menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat dan merugikan industri farmasi resmi. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan persentase obat palsu di negara berkembang bisa mencapai 10% dari total peredaran (WHO, 2023). Maraknya penjualan obat melalui platform online tanpa resep yang tidak terkontrol turut memperparah masalah ini. Upaya penegakan hukum dan pengawasan dari BPOM serta kepolisian masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Kesiapan Menghadapi Integrasi Pasar Regional dan Global. Indonesia merupakan bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang memungkinkan arus barang, jasa, dan investasi yang lebih bebas. Sementara ini membuka peluang ekspor, juga berarti menghadapi gempuran produk farmasi dari negara ASEAN lain seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia yang industri farmasinya lebih maju. Standar kualitas dan regulasi yang harmonis di tingkat ASEAN menjadi tantangan tersendiri bagi industri dalam negeri untuk bisa bersaing.

Pada akhirnya, untuk mengoptimalisasi berbagai peluang dan mengatasi tantangan, masih diperlukan sinergi kebijakan yang komprehensif dari semua pemangku kepentingan, seperti pemerintah, industri, akademisi/peneliti, dan masyarakat pengguna produk farmasi.

Memperkuat Rantai Pasok Hulu. Pemerintah pusat juga perlu memberikan insentif fiskal dan non-fiskal yang lebih agresif untuk menarik investasi di sektor hulu, khususnya pembuatan BBO. Pembangunan cluster industri bahan baku farmasi, mungkin bekerja sama dengan BUMN strategis, dapat menjadi solusi. Diversifikasi sumber impor BBO juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada satu atau dua negara.

Reformasi Regulasi dan Birokrasi. Perlu penyederhanaan dan digitalisasi proses perizinan dan uji klinis di BPOM tanpa mengorbankan aspek keamanan dan kualitas. Regulasi harus adaptif terhadap perkembangan inovasi, seperti obat biologis, biosimilar, dan produk digital health.

Mendorong Kemajuan Litbang dan Pemberdayaan Kemitraan Strategis. Peningkatan alokasi anggaran litbang, baik oleh pemerintah maupun industri, sangat penting. Kolaborasi triple helix (industri-akademisi-pemerintah) harus difokuskan pada penelitian obat herbal berbasis bukti dan pengembangan kapasitas produksi BBO. Insentif paten dan hak kekayaan intelektual perlu diperkuat untuk melindungi inovasi.


Perubahan Iklim Global dan Kepentingan Nasional

Sebelumnya

Setelah Maduro Dicokok, Ekspor Minyak Venezuela Meroket

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi