Peningkatan Daya Saing Perusahaan Nasional. Perusahaan farmasi nasional masih perlu terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat modal dan kapabilitas. Adopsi teknologi produksi yang lebih efisien (cGMP/ current Good Manufacturing Practice) dan strategi diferensiasi produk, misalnya pada segmen obat tertentu atau pengembangan branded generic, dapat menjadi pilihan.
Penguatan Pengawasan dan Edukasi Publik. Penegakan hukum terhadap peredaran obat ilegal dan palsu di masyarakat harus lebih tegas dan dilakukan sosialisasi dan edukasi berkesinambungan terkait dampak penggunaan obat palsu dan ilegal. Sedangkan, di sisi lain, edukasi masyarakat tentang bahaya obat palsu dan pentingnya membeli obat di jalur resmi perlu digencarkan. Penguatan sistem track and trace menggunakan teknologi digital dapat membantu mengamankan rantai distribusi.
Kesimpulan
Industri farmasi Indonesia dewasa ini masih berdiri pada persimpangan jalan, memilih antara memanfaatkan peluang emas dan menghadapi tantangan berat. Masifnya potensi pasar domestik, dukungan kebijakan, kekayaan alam, dan gelombang digitalisasi faktanya mampu menawarkan landasan pertumbuhan yang kuat.
Namun, ketergantungan impor bahan baku, keterbatasan inovasi, persaingan ketat, dan ancaman obat palsu merupakan hambatan nyata yang harus segera diatasi. Keberhasilan transformasi industri farmasi ini disadari nantinya menuju kemandirian dan daya saing global yang tentunya sangat bergantung pada kemauan politik pemerintah untuk mereformasi regulasi, investasi strategis di sektor hulu, dan kemampuan pelaku industri untuk berinovasi dan berkolaborasi.
Diharapkan, hanya melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, industri farmasi nasional tidak hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pengadaan obat-obatan di dalam negeri, tetapi juga punya kemampuan menjadi pemain regional yang diperhitungkan, sekaligus mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.
Daftar Referensi:
Badán Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2022). Laporan kinerja tahun 2022. https://www.pom.go.id/new/
Fahmi, I. (2021). Ketergantungan bahan baku obat impor: Masalah dan solusi bagi industri farmasi nasional. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 15(2), 45-58. https://doi.org/10.xxxxx/jeki.v15i2.xxxx
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia tahun 2021. https://www.kemkes.go.id/
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2023). Roadmap industri farmasi 2023-2045. https://www.kemenperin.go.id/
Manurung, H., dan Esther, N. A. (2025). Globalization of Indonesian Health Diplomacy. Research Gate, 1-6. DOI. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.15179.71203
Manurung, H., dan Esther, N. A. (2025). The Development of the Pharmaceutical Industry in Indonesia and Health Diplomacy. Research Gate, 1-7. DOI. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.28463.04009
Prasetyo, A. B. (2022). Disrupsi digital pada sektor farmasi dan kesehatan di Indonesia: Peluang dan tantangan regulasi. Jurnal Hukum Kesehatan, 8(1), 112-130.
Sari, D. K., Utami, R., & Wijaya, C. H. (2021). Potensi pengembangan fitofarmaka Indonesia: Tinjauan dari aspek keanekaragaman hayati dan penelitian klinis. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia, 19(1), 1-12.
World Health Organization. (2023). Substandard and falsified medical products. https://www.who.int/health-topics/substandard-and-falsified-medical-products
Worldometers.info. (2026). Populasi Indonesia. https://www.worldometers.info/id/populasi-dunia/populasi-indonesia/
Penulis:
1 Natasya Angelica, Mahasiswa Program Studi Sarjana Farmasi, Universitas Indonesia
2 Hendra Manurung, Dosen Program Studi Magister Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI)


KOMENTAR ANDA