Oleh: Dr. Safriady, Pemerhati Isu Strategis
PERDAMAIAN Aceh tidak boleh menjadi tangga bagi elite untuk naik ke kursi kekuasaan, sementara rakyat yang dahulu menanggung pahitnya konflik tetap menunggu kesejahteraan yang dijanjikan.
Ada pertanyaan yang seharusnya membuat elite politik Aceh tidak nyaman yaitu setelah lebih dari dua dekade perjalanan politik menuju perdamaian, siapa yang sesungguhnya paling menikmati hasilnya rakyat atau elite?
Pertanyaan ini bukan untuk menafikan capaian perdamaian Aceh. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 yang merupakan tonggak penting yang mengakhiri konflik bersenjata dan membuka ruang baru bagi kehidupan politik Aceh.
Namun, perdamaian yang berhasil menghentikan perang tidak otomatis berhasil menuntaskan ketidakadilan, kemiskinan, dan keterpinggiran masyarakat.
Justru di sinilah persoalan mendasarnya. Perdamaian telah membuka pintu kekuasaan bagi banyak tokoh dan mantan kombatan. Mereka dapat memasuki partai politik, menduduki jabatan publik, berpartisipasi dalam pemerintahan, dan menentukan arah kebijakan. Semua itu merupakan bagian dari transformasi politik pascakonflik yang sah.
Akan tetapi, ketika kekuasaan telah diperoleh, maka pertanyaan berikutnya yang tidak boleh dihindari adalah apakah akses politik tersebut telah digunakan untuk memperbaiki kehidupan rakyat yang dahulu menjadi bagian dari sejarah perjuangan?
Jangan sampai perdamaian hanya mengubah siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tanpa mengubah secara berarti kehidupan masyarakat yang berada di bawahnya.
Dari Perjuangan Kolektif Menjadi Kenyamanan Elite
Salah satu risiko dalam politik pascakonflik adalah ketika perjuangan yang semula membawa aspirasi kolektif perlahan berubah menjadi urusan distribusi jabatan dan pengaruh. Identitas perjuangan tetap dipertahankan dalam pidato, peringatan sejarah, dan simbol politik, tetapi pertanggungjawaban terhadap rakyat justru semakin jarang dibicarakan.
Tentu, tidak semua mantan kombatan atau elite politik Aceh dapat digeneralisasi dengan tuduhan yang sama. Banyak faktor memengaruhi keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, siapa pun yang telah memperoleh mandat publik harus bersedia diuji berdasarkan kinerja, bukan semata-mata berdasarkan sejarah perjuangannya.
Pengalaman masa lalu tidak dapat menjadi kekebalan politik. Status sebagai mantan kombatan, tokoh perdamaian, atau bagian dari gerakan yang pernah memperjuangkan perubahan tidak otomatis menjamin bahwa seseorang telah menjalankan amanah dengan baik.
Rakyat tidak selamanya dapat diminta menghormati sejarah tanpa diberi kesempatan untuk mengevaluasi hasilnya.
Jika seorang elite telah memperoleh jabatan, akses anggaran, dan kewenangan mengambil keputusan, maka tanggung jawabnya justru semakin besar. Ia tidak cukup berkata bahwa dirinya pernah berjuang. Ia harus mampu menjelaskan apa yang telah dilakukan untuk rakyat, kebijakan apa yang berhasil dijalankan, kelompok mana yang memperoleh manfaat, dan persoalan apa yang belum diselesaikan.
Perjuangan masa lalu tidak boleh dijadikan modal politik yang terus dicairkan, sementara kewajiban terhadap rakyat dibiarkan menunggak.
Ketika Rakyat Gampong Masih Menunggu
Di tingkat gampong, ukuran perdamaian tidak selalu hadir dalam bentuk pidato politik atau perayaan seremonial. Masyarakat menilainya melalui hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang layak, apakah pekerjaan tersedia, apakah pelayanan kesehatan dapat dijangkau, apakah infrastruktur memadai, dan apakah anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Kondisi setiap wilayah tentu berbeda dan harus diperiksa berdasarkan data. Namun, pertanyaan tentang pemerataan manfaat perdamaian tidak boleh dihindari hanya karena Aceh telah memiliki pemerintahan sendiri dan ruang politik lokal yang lebih luas.
Otonomi politik dan kekuasaan lokal bukan tujuan akhir. Keduanya merupakan instrumen untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Karena itu, elite yang telah menikmati ruang kekuasaan pascaperdamaian perlu menjawab pertanyaan yang lebih konkret. Seberapa jauh anggaran publik menyentuh kebutuhan warga? Bagaimana kesempatan ekonomi dibuka bagi generasi muda? Apa langkah nyata untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan antardaerah? Seberapa transparan pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya publik?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih bermakna daripada sekadar mengulang narasi tentang jasa sejarah.
Jika manfaat perdamaian belum dirasakan secara merata, elite tidak cukup menyalahkan pemerintah pusat, keterbatasan anggaran, atau rumitnya birokrasi. Faktor-faktor itu mungkin memang memengaruhi hasil pembangunan, tetapi pemimpin daerah tetap wajib menjelaskan kewenangan yang telah digunakan, hambatan yang dihadapi, serta langkah yang sudah dan belum dilakukan.
Rakyat berhak mengetahui perbedaan antara keterbatasan yang nyata dan kegagalan yang seharusnya dapat dicegah.
Bulan Bintang dan Tagihan Politik yang Belum Lunas



KOMENTAR ANDA