Dalam konteks itulah pengibaran bendera Bulan Bintang di sejumlah gampong menjelang 4 Desember patut diperhatikan. Fenomena ini tidak boleh langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh masyarakat kecewa terhadap elite atau bahwa semua pengibaran memiliki motif yang sama. Motif warga perlu ditelusuri melalui dialog, kesaksian, dan pemeriksaan konteks setiap peristiwa.
Namun, pemerintah dan elite politik akan melakukan kekeliruan jika hanya terpaku pada simbol, lalu mengabaikan kemungkinan adanya pesan sosial di baliknya.
Bendera dapat menjadi ekspresi identitas dan ingatan sejarah. Dalam konteks tertentu, ia juga mungkin menjadi bahasa protes atau penanda ketidakpuasan. Apakah hal itu yang sedang terjadi di Aceh harus dibuktikan, bukan diasumsikan. Pertanyaan yang perlu diajukan ialah siapa yang menginisiasi tindakan tersebut, apa tuntutannya, dan apakah terdapat pola aspirasi serupa di berbagai gampong.
Jika ditemukan kesenjangan yang nyata antara janji politik dan manfaat perdamaian yang dirasakan warga, elite harus bersedia menerima kenyataan bahwa legitimasi mereka tidak dapat dipertahankan hanya dengan mengandalkan sejarah.
Jangan sampai simbol perjuangan lebih sering dirawat daripada cita-cita yang melahirkannya.
Elite tidak dapat terus menggunakan identitas kolektif untuk memperoleh dukungan, tetapi menganggap kritik masyarakat sebagai gangguan ketika dukungan itu berubah menjadi tuntutan pertanggungjawaban. Rakyat bukan penonton dalam perdamaian. Mereka adalah pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilannya.
Perdamaian Bukan Hak Istimewa Elite
Menjelang 4 Desember 2026, Aceh membutuhkan evaluasi yang jujur, bukan sekadar seremoni dan perdebatan simbolik. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan warga, memetakan tuntutan yang berkembang, serta menyampaikan data yang dapat diuji mengenai pembangunan, kesejahteraan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan komitmen pascaperdamaian.
Elite politik, khususnya mereka yang memperoleh posisi melalui transformasi politik setelah konflik, perlu menunjukkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hadiah atas jasa masa lalu.
Pada saat yang sama, pemerintah pusat juga harus konsisten menjalankan komitmen perdamaian dan menghormati kerangka kekhususan Aceh. Tanggung jawab tidak berhenti pada elite lokal. Perdamaian merupakan kesepakatan yang menuntut pelaksanaan kewajiban dari berbagai pihak.
Namun, kewajiban Jakarta tidak boleh menjadi alasan bagi elite Aceh untuk menghindari evaluasi atas kinerja mereka sendiri. Mengkritik pemerintah pusat dan mempertanggungjawabkan kebijakan daerah bukan dua hal yang saling meniadakan.
Pada akhirnya, rakyat berhak mengajukan pertanyaan paling mendasar, apa arti perdamaian jika kekuasaan telah berubah tangan, tetapi sebagian persoalan kehidupan masyarakat masih menunggu penyelesaian?
Jika pengibaran Bulan Bintang menjadi bagian dari kegelisahan warga, jawaban yang diperlukan bukan sekadar pengerahan aparat atau pernyataan politik yang defensif. Yang diperlukan adalah keberanian untuk mendengar, memeriksa fakta, dan memperbaiki kebijakan.
Sebab, perdamaian bukan hak istimewa bagi mereka yang berhasil memasuki kekuasaan. Perdamaian adalah amanah untuk menghadirkan kehidupan yang lebih adil bagi rakyat.
Dan kepada elite pascaperdamaian, pesannya jelas, rakyat tidak berutang penghormatan tanpa batas kepada masa lalu. Justru mereka yang memperoleh kekuasaan atas nama perjuangan memiliki kewajiban untuk membuktikan bahwa perjuangan tersebut belum kehilangan maknanya.
Sejarah boleh menjelaskan dari mana kekuasaan berasal. Namun, hanya kinerja dan pertanggungjawaban yang dapat menjelaskan apakah kekuasaan itu benar-benar berpihak kepada rakyat.



KOMENTAR ANDA