Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya. Aksi sepihak ini melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Demikian dikatakan Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam keterangan yang diterima redaksi.
“Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tulis Kedubes Iran.
Sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.
“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” kata Kedubes Iran.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian Kedubes Iran.


KOMENTAR ANDA