Maskapi Pelita Air akan melepaskan diri dari induknya, PT Pertamina (Persero) dan bergabung dengan induk baru, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Proses cabut tanam ini akan selesai pada kuartal I tahun ini juga.
Demikian dikatakan Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria setelah berbicara di “CNBC Indonesia Economic Outlook 2026” di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Dony, proses penggabungan Pelita dengan Garuda Indonesia akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan memisahkan antara problem dan konsep.
“Saya selalu bilang, kita harus pisahkan antara problem dengan konsep, setiap bisnis itu dia harus menyatu di dalam satu ekosistem airlines kita kan,” kata dia.
Dony berharap, masyarakat tidak perlu khawatir karena pembenahan di tubuh Garuda Grup ini akan terus dilakukan perbaikan. Sementara Danantara sebagai pemegang saham utama akan terus memonitor pergerakan transformasi bisnis Garuda.
“Pasti kita harus monitor juga proses transformasi daripada Garuda Indonesia, ini nantinya lebih bagus,” tutup Dony.
Danantara sedang melakukan pembenahan besar-besaran dengan cara memangkas memangkas anak hingga cucu usaha BUMN. Dari saat ini sebanyak 1.043 entitas menjadi sekitar 300 entitas.
Konsolidasi BUMN ini akan didasarkan pada sistem sektor.
Konsolidasi BUMN ini, kata Dony lagi, merupakan pekerjaan yang harus dilakukan saat ini. Secara logis, sangat sulit Danantara melakukan pemantauan terhadap 1.043 entitas yang berada di bawah naungan pelat merah.
“Tapi kalau 300 kita sudah proses mapping itu jauh lebih mudah. Toh dari 300 kalau kita bagi by sector kita hanya masuk 16 saja,” katanya.
Konsolidasi BUMN diharapkan meningkatkan kinerja bottom line BUMN secara keseluruhan. Dony menjelaskan efisiensi paling besar datang memangkas proses transaksi, karena umumnya anak-anak BUMN mengerjakan proyek dari induk dan membuat inefisiensi Rp 30 triliun setahun.
Dengan menutup anak usaha pelat merah yang rugi akan secara langsung menambah bottom line BUMN senilai Rp 20 triliun.
Terkait hal tersebut, Dony memastikan di tengah proses konsolidasi tidak akan ada pemangkasan hubungan kerja (PHK). Para karyawan perusahaan yang ditutup nantinya akan bergabung dengan perusahaan yang bertahan.
“Tidak usah khawatir, tidak akan ada PHK karena akan konsolidasi dan karyawan ikut,” katanya.


KOMENTAR ANDA