post image
Presiden Soeharto berinteraksi dengan warga desa dalam satu kunjungan incognito di era 1970an.
KOMENTAR

Desa yang sejahtera dipandang lebih tahan terhadap infiltrasi ideologi radikal, separatisme, maupun konflik horizontal. Dengan kata lain, kesejahteraan dijadikan prasyarat keamanan.

Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Sosial dan Politik

DALAM konstruksi pertahanan nasional Indonesia, desa menempati posisi yang tidak semata administratif, melainkan strategis. Pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto (Pak Harto), desa diposisikan sebagai simpul ketahanan paling dasar sebuah “benteng terakhir” yang menyangga stabilitas negara dari lapisan teritorial terbawah.

Perspektif ini tidak lahir dalam ruang hampa, tetapi berakar pada pengalaman historis revolusi, doktrin pertahanan semesta, serta kebutuhan rezim untuk memastikan integrasi nasional di tengah keragaman geografis dan sosial Indonesia.

Tulisan ini mencoba mengulas tentang peran desa di hari hari Orde Baru hingga memasuki era reformasi hingga kini, dimana peran desa selama puluhan tahun dipertahankan sebagai benteng terakhir pertahanan di Republik ini.

Doktrin Pertahanan

Secara doktrinal, konsep pertahanan Indonesia bertumpu pada Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem ini menempatkan rakyat sebagai komponen pendukung utama, dengan TNI sebagai kekuatan inti. Dalam kerangka tersebut, desa menjadi ruang hidup sekaligus ruang juang.

Pada masa Pak Harto yang berlatar belakang militer dan pernah terlibat langsung dalam perang gerilya pengalaman perang rakyat semesta melawan kolonialisme diterjemahkan ke dalam kebijakan teritorial yang sistematis. Desa tidak hanya dilihat sebagai unit produksi pangan, tetapi juga sebagai basis logistik, intelijen sosial, dan mobilisasi pertahanan.

Implementasi konkret dari paradigma ini tampak melalui penguatan struktur teritorial TNI AD hingga level desa. Kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan instrumen kunci. Babinsa berfungsi sebagai penghubung antara negara dan masyarakat desa, memantau dinamika sosial, menjaga stabilitas, sekaligus membina ketahanan wilayah.

Dalam logika pertahanan berlapis, Babinsa adalah sensor awal terhadap potensi gangguan keamanan baik ideologis, sosial, maupun ekonomi. Dengan demikian, desa berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) berbasis komunitas.

Membangun Sebuah Integrasi

Di sisi lain, Pak Harto mengintegrasikan pembangunan desa ke dalam kerangka ketahanan nasional. Program seperti Inpres Desa Tertinggal (IDT), Bimas/Inmas pertanian, serta pembangunan infrastruktur pedesaan, jalan, irigasi, puskesmas, sekolah dasar tidak semata bertujuan ekonomi. Pembangunan tersebut merupakan strategi stabilisasi. 

Desa yang sejahtera dipandang lebih tahan terhadap infiltrasi ideologi radikal, separatisme, maupun konflik horizontal. Dengan kata lain, kesejahteraan dijadikan prasyarat keamanan.

Korelasi antara pembangunan dan pertahanan ini sejalan dengan konsep ketahanan nasional yang berkembang kuat pada era Orde Baru. Ketahanan nasional dipahami sebagai kondisi dinamis bangsa yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan (Astagatra). 

Desa menjadi arena operasionalisasi seluruh gatra tersebut. Stabilitas politik dijaga melalui struktur pemerintahan desa yang hierarkis stabilitas ideologi melalui penetrasi narasi Pancasila, stabilitas ekonomi melalui swasembada pangan dan stabilitas keamanan melalui pembinaan teritorial.

Kontruksi Swasembada Pangan

Keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras pada 1984 sering dikaitkan dengan strategi desa-sentris ini. Ketahanan pangan diposisikan sebagai bagian integral dari ketahanan pertahanan. Logikanya jelas dimana negara yang mampu memberi makan rakyatnya memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap tekanan eksternal maupun instabilitas internal. Dalam konteks Perang Dingin, ketika ancaman infiltrasi ideologi komunis masih menjadi memori kolektif, desa yang produktif sekaligus loyal dipandang sebagai benteng ideologis.

Namun, konstruksi desa sebagai benteng pertahanan juga tidak lepas dari dimensi kontrol politik. Pemerintahan desa pada masa Pak Harto diintegrasikan ketat ke dalam struktur negara. Kepala desa berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Melalui mekanisme seperti Lembaga Musyawarah Desa (LMD) dan Hansip (Pertahanan Sipil), negara memiliki jangkauan kontrol hingga ke tingkat komunitas terkecil. Dari perspektif stabilitas, model ini efektif meredam konflik terbuka. Tetapi dari perspektif demokrasi lokal, ruang partisipasi masyarakat menjadi terbatas.

Buffer Zone Sosial

Terlepas dari kritik tersebut, secara strategis model pertahanan berbasis desa memiliki rasionalitas geografis. Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan ribuan desa terpencil. Mustahil mengandalkan kekuatan militer konvensional semata untuk menjaga seluruh wilayah. Karena itu, desa difungsikan sebagai “buffer zone sosial” yang mampu menyerap, menahan, atau setidaknya mendeteksi dini setiap potensi ancaman, baik penyusupan asing, gerakan separatis, maupun konflik komunal.

Dalam konteks konflik internal yang pernah terjadi Aceh, Timor Timur (dahulu), Papua pendekatan teritorial berbasis desa menjadi instrumen utama negara. Pembinaan wilayah, komunikasi sosial, dan operasi bakti TNI diarahkan untuk merebut simpati rakyat desa. Ini menegaskan bahwa dalam doktrin Pak Harto, legitimasi negara diukur dari penerimaan masyarakat akar rumput. Jika desa loyal, maka negara dianggap aman jika desa bergejolak, maka stabilitas nasional terancam.

Dimensi Pasca Reformasi

Selain dimensi keamanan keras (hard security), desa juga diposisikan sebagai benteng pertahanan budaya. Orde Baru menaruh perhatian besar pada pelestarian nilai gotong royong, musyawarah, dan kearifan lokal. Nilai-nilai ini dipandang sebagai perekat sosial yang mencegah disintegrasi. Dalam kerangka pertahanan non-militer, kohesi sosial desa adalah modal strategis. Fragmentasi sosial dianggap membuka celah intervensi asing maupun konflik ideologis.

Pasca-Reformasi, sebagian struktur warisan Pak Harto mengalami redefinisi. Otonomi desa diperkuat melalui UU Desa, partisipasi masyarakat diperluas, dan pendekatan keamanan menjadi lebih sipil. Namun, konsep desa sebagai basis ketahanan nasional tidak hilang. Program ketahanan pangan, desa tangguh bencana, hingga komponen cadangan pertahanan tetap bertumpu pada komunitas desa. Ini menunjukkan bahwa fondasi yang dibangun era Pak Harto memiliki daya tahan konseptual.


Rapim TNI-Polri, Prabowo Subianto: Jaga Kepercayaan Rakyat

Sebelumnya

80 Tahun Pers Nasional dan Masa Depan Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional