Inovasi bukan alasan untuk sembrono. Transformasi bukan izin untuk membebani masa depan. Kedaulatan ekonomi bukan dalih untuk menutup diri dari disiplin. Sebaliknya, inovasi harus membuat negara lebih efisien. Transformasi harus membuat institusi lebih kuat. Kedaulatan harus membuat rakyat lebih berdaya.
Jalan Indonesia bukan neoliberal, tetapi juga bukan anti-pasar. Jalan Indonesia adalah disiplin pasar yang ditundukkan pada tujuan sosial. Bank Indonesia harus tetap independen menjaga rupiah dan inflasi. APBN harus tetap kredibel menjaga ruang fiskal. Program sosial harus tetap berjalan, tetapi dengan sasaran dan tata kelola yang ketat. Koperasi harus diperkuat sebagai basis ekonomi rakyat, tetapi dengan standar manajemen modern. Danantara dan instrumen strategis negara harus menjadi alat nilai tambah nasional, tetapi dengan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Dengan kata lain, Indonesia perlu membangun Ekonomi Pancasila yang modern. Bukan Ekonomi Pancasila yang hanya hidup dalam pidato, tetapi Ekonomi Pancasila yang bisa dibaca dalam APBN, neraca pembayaran, struktur industri, tata kelola pasar modal, rantai pasok pangan, koperasi desa, dan kualitas hidup anak-anak Indonesia.
Tekanan pasar hari ini harus dibaca sebagai alarm, bukan vonis. Alarm bahwa idealisme besar harus ditemani kapasitas kelembagaan. Alarm bahwa kedaulatan ekonomi tidak bisa dibangun dengan ketidakpastian. Alarm bahwa keberpihakan sosial membutuhkan fiskal yang sehat. Alarm bahwa negara kuat bukan negara yang mengabaikan pasar, melainkan negara yang mampu membuat pasar bekerja untuk rakyat.
Indonesia tidak boleh menjadi Turki, di mana kredibilitas moneter terkikis. Indonesia juga tidak boleh mengulangi pelajaran Brazil, ketika fiskal, politik, rating, dan mata uang saling menyeret ke bawah. Namun, Indonesia juga tidak boleh kehilangan keberanian untuk menjalankan agenda ekonomi kerakyatan hanya karena pasar sedang gelisah.
Tugas terbesar pemerintah hari ini adalah membuktikan bahwa Ekonomi Pancasila bukan alasan untuk menghindari disiplin, melainkan dasar untuk membangun disiplin yang lebih bermakna. Disiplin bukan untuk menyenangkan pasar semata, tetapi untuk menjaga masa depan rakyat. Keadilan sosial bukan untuk mengabaikan stabilitas, tetapi untuk memberi arah moral bagi stabilitas itu sendiri.
Pada akhirnya, rupiah yang kuat, pasar modal yang sehat, fiskal yang kredibel, koperasi yang hidup, anak-anak yang bergizi, dan sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi rakyat bukanlah agenda yang saling bertentangan. Semua itu adalah satu tarikan napas ekonomi konstitusi: negara hadir, pasar bekerja, rakyat menjadi tujuan.
Di tengah tekanan hari ini, Indonesia tidak membutuhkan pilihan palsu antara pasar dan rakyat. Indonesia membutuhkan negara yang mampu menjinakkan pasar, menertibkan dirinya sendiri, dan mengarahkan seluruh instrumen ekonomi kepada cita-cita yang sejak awal telah ditulis dalam konstitusi: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perubahan memang menuntut pengorbanan. Tetapi pengorbanan hanya bermakna bila ia membawa bangsa naik kelas: dari ekonomi rente menuju ekonomi produktif, dari ketergantungan pasar menuju kedaulatan yang kredibel, dari pertumbuhan yang timpang menuju kemakmuran yang berkeadilan. Itulah ujian Indonesia hari ini. Bukan sekadar menenangkan pasar, melainkan membuktikan bahwa transformasi nasional dapat berjalan tanpa kehilangan jiwa Pancasila.




KOMENTAR ANDA