post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Dominggus Oktavianus, Direktur Geopolitik dan Kebijakan Publik InFast Bestari

PERUBAHAN pada lanskap geopolitik (ekonomi-politik dunia) berdampak nyata terhadap Indonesia. Sebagaimana gejala dedolarisasi di tingkat dunia berhubungan nyata dengan penggunaan sistem pembayaran alternatif seperti QRIS di dalam negeri, demikian pula kegagalan sistem demokrasi liberal di banyak negara berhubungan nyata dengan pencarian atas rancangan sistem dan bangunan politik terbaik yang dapat diwujudkan di sini.

Bangsa Indonesia tidak ingin hanya terdampak dari perkembangan ekopol dunia, melainkan ingin menyumbang dampak positif bagi tatanan dunia baru yang lebih adil, damai, dan demokratis.

Berakhirnya dominasi Amerika Serikat bukan hanya soal akhir pengaruh sebuah negara adikuasa tunggal, tapi juga soal akhir dari sistem ekonomi-politik yang dibangun dan dipertahankannya sejak berakhirnya Perang Dunia II. Bangunan sistem itu sekarang sedang runtuh, dimulai dari Amerika Serikat sendiri sebagai pusat imperium kapitalisme dunia.

Model kapitalisme berbasis finansial bersama neoliberalismenya telah selesai. Sebuah model ekopol yang baru, yang tidak terhindarkan, sedang tumbuh di dunia, beradu dengan imperium lama yang coba me-reset diri.

Meletakkan keadaan di atas sebagai latar belakang, ada fakta politik kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang memulai sejumlah perubahan struktural terhadap ekonomi-politik nasional. Sifat “kepemimpinan strategis” Prabowo (meminjam istilah Budiman Sudjatmiko), dilahirkan oleh keadaan yang menjadi latar tersebut.

Presiden Prabowo berupaya menutup rapat kebocoran kekayaan nasional yang mengalir keluar, sembari mendistribusikan lebih banyak kekayaan tersebut kepada yang dinilai paling berhak: Rakyat Indonesia. Tindakan Prabowo relevan dengan semangat dunia melepaskan sistem lama yang eksploitatif atas negara-negara bekas kolonial.

Pelaksanaan upaya ini masih jauh dari sempurna, bahkan boleh dibilang compang-camping. Tapi pembentukan Danantara, kemudian DSI, perubahan fokus APBN, MBG, KDKMP, Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan, rumah murah, dan cek kesehatan gratis, fokus pangan serta energi, hingga perubahan regulasi terkait reforma agraria dan perlindungan pekerja, perlu dilihat sebagai kesatuan langkah perubahan strategis dan struktural yang tidak bisa disangkal.

Apabila langkah tersebut dibungkus dalam narasi besar, dapat terlahir istilah-istilah bernuansa ideologis seperti Kapitalisme Negara, Sosialisme Indonesia, Ekonomi Konstitusi, Negara Kesejahteraan, atau istilah lainnya.

Sebagian besar kekuatan politik nasional berhasil disatukan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran. Situasi ini mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah situasi politik kenegaraan (pada aras trias politica) relatif stabil dan terpimpin. Dampak negatifnya adalah unsur-unsur yang tidak berkomitmen kuat untuk mengabdi bagi kepentingan negara dan rakyat, turut serta dalam rangkulan tersebut sehingga dapat menciptakan citra yang buruk atau bahkan menyabotase secara lansung/tidak langsung jalannya program pemerintah.

Persoalan ini mungkin bisa sedikit dijawab dengan perbaikan tata kelola, tapi kembali lagi, tata kelola yang baik berhubungan erat dengan meritokrasi yang belum dapat diterapkan sepenuhnya dalam sistem politik sekarang.

Sementara pada level rakyat keadaan lebih dinamis. Perkembangan teknologi informasi dan sosial media mempunyai dampak nyata terhadap persepsi publik atas pemerintah dan wabil khsusus terhadap Presiden Prabowo. Angka-angka survei independen dapat menjelaskan situasi tersebut dalam perspektif tertentu, terutama untuk kebutuhan elektoral.

Tapi melampaui persoalan elektoral, terdapat kebutuhan narasi besar bagi Bangsa Indonesia untuk meloncat jauh ke depan memanfaatkan momentum perubahan geopolitik. Kenyataan geopolitik tidak hanya menyajikan tantangan kemerosotan satu pihak, tapi juga kebangkitan pihak lain yang memberi harapan lebih baik. “Pihak lain” ini tidak mesti dimaknai suatu negara atau blok politik global, tapi dapat dipahami sebagai suatu sistem ekonomi-politik dunia yang berpeluang diterapkan dalam konteks dan situasi Indonesia.

Penerimaan atas narasi besar mengandaikan keasadaran kolektif atas perubahan struktural dan strategis tersebut. Fragmentasi dan persaingan bebas sebagai buah dari sistem lama (neoliberal) perlu dibalik menjadi defragmentasi, konsensus, dan kolaborasi nasional. Narasi besar yang terlampau nasionalistik memang menyimpan jebakan kepentingan oligarkis yang membungkus nafsu akumulasi kapital di balik jargon patriotisme.

Tapi Indonesia cukup beruntung memiliki Konstitusi dan falsafah bernegara yang tidak pernah secara normatif melegitimasi kepentingan sempit tersebut, meskipun sejarah tidak senantiasa menggambarkannya dalam kenyataan atau bahkan sebaliknya.

Pendefinisian serta pemaknaan ulang atas negara sebagai sebagai entitas demokratik, atau milik rakyat, perlu dilakukan karena mengandung konsekuensi-konsekuensi pada perubahan sistem ekonomi dan sistem politik yang lebih menempatkan rakyat sebagai subyek dan tujuan. Kita pantang untuk berpuas diri pada sistem yang ada.

Tapi transformasi menuju sistem ekonomi-politik yang baru, tindakan banting kemudi yang dilakukan Presiden Prabowo, bukan hanya memerlukan kerangka institusi ekonomi-politik yang mendukungnya, melainkan juga tujuan yang jelas dengan indikator capaian yang terukur dari waktu ke waktu.

Sampai di sini muncul pertanyaan yang cukup menggelitik pikiran penulis. Apakah Pemerintahan Prabowo mempunyai cukup waktu untuk membuat perubahan struktural ini terwujud paling tidak pada level fondasinya? Apakah program-program pro rakyat yang coba diimplementasikan secara cepat—dengan segala konsekeunsinya, termasuk dalam hal tata kelola yang masih berantakan—dapat mengkonsolidasikan kesadaran politik lapisan masyarakat tertentu (khususnya kelas bawah) sehingga melembaga dan mampu mengawal keberlanjutan dari keberpihakan program-program dimaksud?

Bagaimana agar substansi narasi besar perubahan struktural ini tidak terinterupsi oleh prosedur politik lima tahunan yang dapat menarik mundur capaian-capaian progresif, selain bahwa kekuatan politik yang berkuasa, khususnya Presiden Prabowo, harus mempu meyakinkan kembali mayoritas publik melalui dampak nyata yang dapat dinikmati oleh rakyat secara lebih luas dari yang ada sekarang?

Artinya, terlepas dari sosok Presiden Prabowo Subianto sebagai pencetus dari perubahan yang sedang terjadi, substansi perubahan itu sendiri memerlukan jaminan politik bagi keberlanjutannya. Kita tidak lagi memiliki lembaga tertinggi negara yang dapat menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai panduan pembangunan terencana. Tersisa saat ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) setingkat Undang-Undang yang kurang memiliki kekuatan, selain bahwa substansinya pun membutuhkan penyesuaian yang lebih lugas berpihak pada rakyat bila tidak ingin disebut radikal.

Belum lagi perubahan itu harus berhadapan dengan para bromocorah yang selama puluhan tahun telah menikmati kekayaan nasional di atas penderitaan rakyat. Mereka tidak akan tinggal diam.

Kita mulai mencatat bahwa negara di bawah pemerintahan Prabowo sedang memberi contoh tentang negara yang harus mengendalikan kapital, dan bukan sebaliknya, negara dikendalikan oleh kapital apabila kesejahteraan sosial/bersama masih diakui sebagai tujuan. Sekali lagi pertanyaannya, sejauh mana keberlanjutannya?

 


Ketika Gontor Menegur Kekuasaan dengan Al Ahzab 70-73

Sebelumnya

Reforma Agraria: Ujian Keseriusan Negara dalam Menyelesaikan Konflik Lahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional