post image
Warga negara Tiongkok, Zhao Wen Dong, yang mengaku punya andil dalam Perang Irak 2003.
KOMENTAR

Seorang warga negara Tiongkok, Zhao Wen Dong, mengajukan klaim yang belum pernah terjadi sebelumnya: bahwa dialah dalang kemenangan AS di Irak pada tahun 2003, dan menuntut ganti rugi miliaran dolar atas apa yang disebutnya sebagai "pembajakan" rencana perangnya.

Tidak jauh dari Markas PBB di New York, persisnya di persimpangan 42nd dan 1st Avenue, di tengah kebisingan lalu lintas dan pejalan kaki yang lewat, terpampang sebuah papan tulisan tangan sederhana. Walau sederhana tapi ia berisi tantangan langsung terhadap sejarah modern Amerika, bahkan dunia.

“Manifesto” itu ditulis Zhao Wen Dong, seorang warga negara Tiongkok yang mengaku memiliki green card AS. Ia membuat pernyataan luar biasa: bahwa dia, dan bukan Jenderal Tommy Franks, yang mengkomandoi perang pimpinan AS di Irak pada tahun 2003. Dia juga mengatakan, adalah dirinya yang mengakhiri konflik tersebut hanya dalam tujuh hari.

Klaim Zhao, yang dirinci dalam dokumen yang ditandatangani dan dipublikasikan, dimulai dengan sebuah pernyataan berani: “Saya dengan ini secara resmi menyatakan bahwa warga negara Tiongkok: Zhao Wen Dong mengkomandoi perang Irak 2003 pimpinan AS.”

Manifesto yang dipamerkan Zhao di pinggir jalan itu ditandatangani dan diberi tanggal di New York City pada tanggal 22 September 2021.

Menurut kronologi versinya, kampanye awal yang dimulai pada 19 Maret 2003, di bawah komando Jenderal Franks, tidak efektif, menyebabkan pertempuran berlarut-larut. Zhao mengklaim bahwa dia mengambil alih komando pribadi pada tanggal 8 April 2003, setelah mengirimkan empat surat rencana perang kepada pemerintah AS melalui Duta Besar AS untuk Thailand saat itu, Darryl N. Johnson.

Strategi Zhao, seperti yang dia jelaskan, berakar pada perang psikologis. Dia menyatakan bahwa “slogan-slogan propaganda” di bawah komandonya membujuk 370.000 tentara dan pejabat Irak untuk menyerah. 

“Perang beralih dari ‘perang yang berlarut-larut’ menjadi ‘kemenangan cepat’,” tulisnya, mengklaim kemenangan perang pada tanggal 15 April 2003.

Pernyataan tersebut dengan cepat beralih dari revisi sejarah menjadi tuntutan hukum. Zhao menuduh administrasi Bush melakukan “pembajakan” atas “rencana saya untuk perang Irak 2003,” dengan menyatakan bahwa mereka secara ilegal memperoleh dan menggunakan strateginya tanpa kompensasi.

Tuntutan ganti rugi sangat mengejutkan: antara 60 miliar sampai 300 miliar dolar AS dalam bentuk “biaya pembajakan”. Zhao menuduh bahwa baik administrasi Trump maupun Biden telah gagal membayar jumlah tersebut, dan bahwa masalah tersebut sekarang sedang dalam proses hukum di Mahkamah Agung AS.

Meskipun klaim tersebut tampak fantastis, bukti dokumen yang diperlihatkan Zhao menunjukkan adanya korespondensi dengan sistem peradilan tertinggi di Amerika. Foto kopi dokumen-dokumen dari Mahkamah Agung AS memperlihatkan adanya kasus dengan nomor docket 20-7741, yang diajukan oleh “Wen Dong Zhao v. Department of State”.

Saat ditelusuri, informasi mengenai hal ini antara lain dapat ditemukan pada link ini: https://supremecourt.report/cases/20-7741.html.

Surat-surat dari Panitera Mahkamah Agung Scott S. Harris, bertanggal 14 April 2021, mengonfirmasi pengajuan petisi untuk writ of certiorari (permohonan peninjauan kembali). Dokumen kunci lainnya, bertanggal 13 Mei 2021 dan ditandatangani oleh Penjabat Jaksa Agung Elizabeth B. Prelogar, menyatakan pengesampingan hak Pemerintah untuk mengajukan tanggapan kecuali diminta oleh Pengadilan. 

Catatan tulisan tangan dalam bahasa Mandarin pada dokumen ini, yang diterjemahkan berbunyi: “Pemerintah melepaskan haknya untuk menanggapi saat ini; Pengadilan akan memberikan jawaban.”

Catatan tulisan tangan lainnya di berbagai dokumen mengulangi detail kunci, seperti tanggal pengajuan (8 Februari 2020) dan pendaftaran (14 April 2021), serta terjemahan dari dokumen Mahkamah Agung.

Apakah ini adalah upaya hukum yang sah yang didasarkan pada fakta-fakta yang belum terungkap, atau hanya sekadar protes performatif dari seorang individu yang mencari perhatian, tetap menjadi misteri.

Namun, dengan bukti foto kopi dokumenter dari Mahkamah Agung AS yang mendukung klaim tersebut, ini adalah sebuah cerita yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pemerintah AS dan Departemen Luar Negeri belum memberikan komentar publik mengenai masalah ini. Bisa jadi karena menganggap pengakuan ini adalah sebuah bentuk ketidakwarasan.  


Ketua Umum JMSI Pamerkan Batik Ciprat Karya Anak Berkebutuhan Khusus di Markas PBB

Sebelumnya

Pilot Saudia Dipastikan Tewas dalam Serangan Houthi ke Bandara di Riyadh

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia