Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan pernyataan merespons penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh pasukan Amerika Serikat, Sabtu dini hari, 3 Januari 2026.
Dalam pernyataan yang dibagikan Kemlu RI melalui akun X, Minggu malam, 4 Januari 2025, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis keterangan itu.
Lebih lanjut Pemerintah Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.
Amerika Serikat menuding Maduro dan istrinya bertanggung jawab di balik penyebaran narkotika di Amerika Serikat. Setelah menahan Maduro di penjara dengan penjagaan maksimum di New York, Presiden AS Donald Trump mengatakan, AS akan menjalankan pemerintahan Venezuela.


KOMENTAR ANDA