post image
Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup
KOMENTAR

Kerajaan Malaysia membantah berita yang menyebutkan negeri jiran itu memberikan 5 ribu hektar lebih kepada Indonesia. 

Bantahan itu disampaikan Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, dalam keterangan yang diterima redaksi. 

“Berita yang menyatakan Malaysia telah memberikan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi untuk tiga desa di daerah Nunukan, dekat perbatasan Sabah-Kalimantan, adalah tidak benar,” tullisnya dalam keterangan itu.

Dia menambahkan bahwa negosiasi untuk penetapan dan pengukuran area Masalah Perbatasan yang Belum Terselesaikan (Outstanding Boundary Problem/OBP) antara kedua negara dilakukan secara harmonis dan tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau untung rugi.

“Penyelesaian pengukuran batas darat dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara kedua negara pada tanggal 18 Februari 2025 setelah melalui proses konsultasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun,” ujarnya.

Keinginan Malaysia dan Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah perbatasan darat di sektor Sabah-Kalimantan Utara disepakati selama kunjungan kenegaraan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023.

Proses negosiasi juga melibatkan keterlibatan aktif perwakilan Pemerintah Negara Bagian Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia. Melalui kesepakatan kedua negara, pengukuran ilmiah dilakukan berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya untuk menentukan garis batas yang jelas.

Juga disebutkan bahwa keputusan ini dicapai melalui proses teknis yang panjang yang melibatkan para ahli dari Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) dan lembaga keamanan. Setiap inci penyesuaian dilakukan berdasarkan hukum internasional (Konvensi Perbatasan 1891); (Perjanjian Perbatasan 1915); dan (Konvensi Perbatasan 1928) dan koordinat geospasial yang akurat, bukan berdasarkan konsesi politik.

Manfaat jangka panjang kedaulatan nasional lebih strategis bagi Malaysia untuk memiliki perbatasan yang sepenuhnya diakui oleh negara-negara tetangga dan masyarakat internasional. Pengakuan ini lebih signifikan daripada mempertahankan wilayah sengketa yang tidak memiliki validitas hukum.

Penetapan akhir perbatasan akan memperkuat posisi hukum negara di tingkat internasional dan menutup ruang bagi klaim teritorial yang lebih besar di masa mendatang.

“Kedua negara juga telah mengambil pendekatan diplomatik melalui negosiasi berkelanjutan untuk menyelesaikan setiap masalah dan sengketa di wilayah OBP, berdasarkan semangat niat baik dan persahabatan, sehingga memastikan keharmonisan dan menghindari konflik di lapangan,” demikian keterangan itu.


ISWAMI Minta Media Beritakan Pergeseran Batas Kedua Negara dengan Akurat

Sebelumnya

Prabowo: 'Board of Peace' Peluang Ciptakan Perdamaian

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politik Global