Pemberitaan mengenai pergeseran batas Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, harus dilakukan dengan akurat, cermat, dan berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ikatan Setiakawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) dalam keterangannya malam ini, Jumat, 23 Januari 2026 menyampaikan hal itu sebagai bentuk keprihatinan atas pemberitaan yang menyesatkan.
Pergeseran batas kedua negara di Pulau Sebatik, awalnya dibicarakan dalam rapat antara Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Rabu, 21 Januari 2026. Menurut Ossy, pergeseran batas kedua negara di Pulau Sebatik membuat Indonesia mendapatkan 127 hektar tanah, sementara Malaysia mendapatkan hampir 5 hektar tanah.
Namun hari ini beredar informasi lain yang mengatakan Malaysia memberikan 5 ribu hektar tanah kepada Indonesia. Informasi inilah yang membuat heboh.
Presiden ISWAMI Malaysia, Datuk Ahmad Zaini Kamaruzzaman, mengatakan bahwa negosiasi untuk penetapan dan pengukuran area Masalah Perbatasan yang Belum Terselesaikan (Outstanding Boundary Problem/OBP) dilakukan secara harmonis dan tidak berdasarkan prinsip timbal balik, kompensasi, atau untung rugi.
“ISWAMI berharap media massa akan memberikan laporan yang akurat dan jujur yang sesuai dengan prinsip dan etika jurnalistik dan tidak memberikan narasi yang dapat mengaburkan hubungan baik antara kedua negara,” katanya.
Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (PBN) dalam sebuah pernyataan hari ini menekankan bahwa laporan media tertanggal 22 Januari 2026 yang menyatakan bahwa “Malaysia memberikan 5.207 hektar lahan kepada Indonesia sebagai kompensasi untuk tiga desa di daerah Nunukan, dekat perbatasan Sabah-Kalimantan” adalah tidak benar.
Penyelesaian pengukuran perbatasan darat dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua negara pada 18 Februari 2025 setelah melalui proses negosiasi teknis yang komprehensif dan transparan selama lebih dari 45 tahun.
Niat Malaysia dan Indonesia untuk mempercepat penyelesaian masalah perbatasan darat untuk sektor Sabah-Kaltara disepakati selama kunjungan kenegaraan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ke Malaysia pada 8 Juni 2023.
Proses negosiasi juga melibatkan perwakilan Pemerintah Negara Bagian Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia. “ISWAMI yakin bahwa para pemimpin kedua negara telah mengambil pendekatan diplomatik berdasarkan semangat niat baik dan persahabatan,” kata Ahmad Zaini.
ISWAMI juga berharap agar pemerintah kedua negara memberikan pengarahan khusus kepada media, untuk menjelaskan masalah ini dengan lebih jelas kepada masyarakat dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif.


KOMENTAR ANDA