post image
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump
KOMENTAR

 


 


Oleh: Hendra Manurung, Dosen Prodi Magister Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI)

DINAMIKA geopolitik di kawasan Indo-Pasifik ditandai dengan kebangkitan kekuatan besar, sengketa teritorial di Laut China Selatan (LCS), dan kompleksitas tantangan keamanan non-tradisional telah mendorong berbagai bentuk kerja sama pertahanan dan keamanan.

Dalam konstelasi ini, hubungan pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berkembang menjadi sebuah kemitraan strategis yang signifikan, meskipun tidak tanpa tantangan. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menganut politik luar negeri bebas-aktif yang menuntut keseimbangan dalam hubungannya dengan kekuatan global.

Sementara itu, AS, melalui kebijakan Indo-Pasifiknya, berupaya memperkuat jejaring aliansi dan kemitraan untuk mempertahankan tatanan regional yang berbasis aturan. Tulisan ini menganalisis bentuk-bentuk, pendorong, tantangan, serta prospek kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS di kawasan Indo-Pasifik.

Setelah peristiwa 11 September 2001 (911), AS sering terlibat dalam perang, konflik terpanjang dalam sejarah (Manurung & Sihombing, 2017). Warganya telah menyaksikan kegagalan penempatan pasukan AS di Afghanistan, bencana di Irak turut menggoyahkan stabilitas sebagian besar wilayah Timur Tengah, perang di Libya yang menciptakan kekosongan kekuasaan dimanfaatkan oleh ISIS, dan perang drone yang menewaskan ribuan penduduk sipil.

Kerja sama pertahanan kedua negara memiliki landasan hukum yang jelas, terutama Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA) tahun 2010. Perjanjian ini menjadi payung hukum bagi berbagai aktivitas bersama, termasuk latihan militer, pendidikan dan pelatihan, serta pembelian peralatan pertahanan (U.S. Department of Defense, 2010). Kerangka lainnya adalah Komite Kerja Sama Pertahanan (Joint Defense Cooperation Committee/JDCC) yang mengagendakan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi dan merencanakan program kerja sama pertahanan-militer.

Pada tingkat regional, Indonesia dan AS berinteraksi dalam forum-forum seperti ASEAN Defence Ministers’ Meeting-Plus (ADMM-Plus), yang mana AS merupakan mitra dialog penting di Asia Tenggara. Meskipun Indonesia bukan merupakan negara aliansi pertahanan AS seperti Jepang atau Australia, namun posisinya sebagai mitra strategis (comprehensive strategic partner) yang ditingkatkan pada tahun 2023 menandakan kedalaman hubungan bilateral mencakup sektor pertahanan (Kementerian Luar Negeri RI, 2023).

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-AS

Kerjasama pertahanan Indonesia bersama AS di Indo-Pasifik mencakup latihan militer gabungan (joint military exercise) seperti Super Garuda Shield 2025 yang diselenggarakan dari Agustus hingga September di Jakarta, Baturaja (Sumatera Selatan), dan Dabo Singkep (Kepulauan Riau); forum dialog kebijakan ADMM-Plus; dan peningkatan kemampuan maritim untuk memelihara stabilitas keamanan kawasan berdasarkan prinsip kemitraan yang setara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan kemitraan pertahanan bilateral, peningkatan kemampuan bersama dalam mencegah terjadinya ancaman stabilitas keamanan, dan penguatan kepemimpinan Indonesia dalam perdamaian regional.

Pertama, Kegiatan Latihan Militer Bersama. Aktivitas ini dilakukan Bersama dan merupakan tulang punggung kerja sama operasional. Latmilgab terbesar adalah Latihan Gabungan Angkatan Darat Garuda Shield yang sebelumnya disebut Kamasu/Prahara, telah berkembang menjadi latihan multilateral dengan peserta dari berbagai negara. Latihan ini berfokus pada operasi darat, latihan tempur, dan operasi kemanusiaan serta bantuan bencana (humanitarian assistance/disaster recovery).

Selain itu, Angkatan Laut kedua negara rutin mengadakan Latihan Sea and Naval Cooperation and Exercise/SEACAT yang berfokus pada keamanan maritim, serta Latihan Cooperation Afloat Readiness and Training/CARAT melibatkan latihan perang anti-kapal selam dan operasi udara (U.S. Indo-Pacific Command, 2022). Keseluruhan latihan ini diharapkan akan meningkatkan interoperabilitas dan kemampuan profesional Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kedua, Pendidikan dan Pelatihan Militer (military training and education). AS merupakan salah satu penyedia program pendidikan dan pelatihan militer terbesar bagi personel TNI melalui kegiatan International Military Education and Training/IMET.

Ribuan perwira TNI telah mengikuti pendidikan di berbagai institusi militer AS seperti Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (US Army Command and General Staff College) dan Sekolah Pascasarjana Angkatan Laut (US Naval Postgraduate School). Program ini tidak hanya mentransfer keahlian teknis, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang hak asasi manusia, tata kelola sipil-militer, dan nilai-nilai demokrasi (Bandoro, 2019).

Ketiga, Bantuan dan Penjualan Alutsista. Pemerintah AS memberikan bantuan militer melalui program Foreign Military Financing dan Excess Defence Articles, berupa pengalihan aset pertahanan kelebihan yang masih berfungsi. Selain itu, Indonesia juga membeli alutsista secara komersial dari AS.

Beberapa pengadaan utama mencakup pesawat tempur F-16 Block 15 melalui program modernisasi alutsista militer, pengadaan pesawat angkut berat C-130 Hercules, helikopter serang Apache AH-64E, serta rudal dan sistem senjata lainnya. Peningkatan kapabilitas maritim juga terlihat dari rencana pengadaan pesawat patroli maritim Boeing P-8 Poseidon (Parameswaran, 2021). Kerja sama ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penangkalan (deterrence) dan multidomain TNI.

Keempat, Kerja Sama Keamanan Maritim dan non-Tradisional. Mengingat posisi geografis Indonesia, kerja sama maritim menjadi prioritas. Kedua negara ini bekerja sama dalam peningkatan kesadaran domain maritim (Maritime Domain Awareness/MDA), termasuk melalui pembagian informasi. Kerja sama juga meluas ke isu keamanan non-tradisional seperti penanggulangan terorisme, perdagangan manusia, bencana alam, dan penanganan pandemi global.

Latihan bersama sering kali memasukkan skenario bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, yang relevan bagi kebutuhan Indonesia di kawasan.

Pendorong Hubungan Pertahanan Bilateral. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas alat utama sistem pertahanan (Alutsista) dan interoperabilitas Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah (territorial sovereignty), khususnya ditengah dinamika kompleksitas keamanan kawasan di Asia Tenggara, Asia Timur, dan Asia Selatan Beberapa faktor utama mendorong vertikalisasi kerja sama ini, antara lain:

Kekhawatiran atas Perilaku Asertif China. Meskipun Indonesia menjaga hubungan ekonomi dengan China, tindakan China di Laut China Selatan, termasuk klaim yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna, menimbulkan kekhawatiran di Jakarta. Peningkatan aktivitas militer China di perairan dekat Natuna dipandang sebagai tantangan terhadap kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Kerja sama dengan AS dipandang sebagai cara untuk menyeimbangkan (balancing) dan memperkuat kapasitas deteren (Supriyanto, 2020).

Visibilitas Indo-Pasifik AS. Washington menempatkan kawasan Indo-Pasifik sebagai prioritas strategis, sebagaimana tercermin dalam dokumen-dokumen seperti Indo-Pacific Strategy of the United States. Indonesia, dengan posisi strategisnya di jalur pelayaran dunia (Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok), adalah mitra kunci dalam mewujudkan visi Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka (The White House, 2022). Militer AS melihat penguatan kapasitas TNI sebagai investasi bagi stabilitas regional.

Modernisasi dan Profesionalisasi TNI. Indonesia secara internal juga memiliki kebutuhan mendesak untuk terus memodernisasi alutsista TNI yang sudah tua dan meningkatkan profesionalisme militer. Kemajuan persenjataan AS, dengan teknologi militer mutakhir dan sistem pendidikan mapan, merupakan mitra yang logis untuk mencapai tercapainya tujuan ini.

Tantangan dan Kendala Kerjasama Pertahanan. Tantangan utama kerjasama pertahanan dewasa ini sering kali meliputi perbedaan kepentingan strategis dan aliansi politik yang kemungkinan memicu ketegangan antar-negara. Isu kedaulatan, seperti pelanggaran wilayah atau campur tangan domestik, terkadang menjadi titik sensitif. Selain itu, kendala pengaturan regulasi domestik masing-masing negara, seperti pembatasan ekspor alutsista dan kompleksitas proses birokrasi, dapat menghambat realisasi kerjasama bilateral.


MUI Akhirnya Bisa Menerima Keputusan Prabowo Masuk ‘Board of Peace’

Sebelumnya

Sedang Heboh: Zohran Anak Epstein?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politik Global