Pidato Pancasila 2026 sebaiknya dibaca sebagai pembukaan, bukan sebagai kesimpulan.
Oleh: Perdana Wahyu Santosa, Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute
PIDATO Hari Lahir Pancasila selalu berisiko jatuh menjadi ritual: kata-kata besar penuh harapan, tepuk tangan panjang, lalu kembali ke urusan sehari-hari yang tak banyak berubah. Namun, pidato Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juni 2026 menarik perhatian publik karena ia tidak berhenti pada bahasa persatuan.
Ia membawa Pancasila ke gelanggang yang lebih keras: ekonomi politik. Pancasila disebut bukan sekadar dokumen sejarah atau slogan, melainkan pedoman untuk membangun sistem ekonomi yang berpihak pada rakyat. Di titik inilah pidato itu perlu dibaca bukan hanya sebagai amanat kenegaraan, melainkan juga sebagai kontrak kebijakan ekonomi baru.
Kontrak itu sederhana diucapkan, tetapi tentu berat dijalankan: pertumbuhan harus berasa sampai ke bawah; kekayaan alam tidak boleh bocor; hilirisasi tidak boleh berhenti sebagai angka ekspor; negara harus berani melawan korupsi; dan persatuan tidak boleh dipakai untuk membungkam kritik.
Dalam peta tema pidato yang terlampir, “transformasi ekonomi berlandaskan Pancasila” menjadi nada utama, disusul oleh kedaulatan sumber daya alam, keadilan sosial, kemandirian bangsa, serta keberanian melawan korupsi. Urutannya masuk akal. Pancasila, dalam pidato ini, tidak ditempatkan sebagai ornamen ideologis, melainkan sebagai bahasa untuk menilai siapa yang memperoleh apa, dari sumber daya siapa, melalui institusi apa, dan dengan akuntabilitas seperti apa.
Masalahnya, Ekonomi Pancasila sering terdengar indah justru karena terlalu fleksibel. Ia bisa dipakai untuk membela intervensi negara yang produktif, tetapi juga bisa menjadi selimut bagi proyek yang tidak efisien. Ia bisa menjadi dasar pemerataan, tetapi juga bisa berubah menjadi patronase atas nama rakyat.
Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada niat. Pemerintahan Prabowo perlu membuktikan bahwa Ekonomi Pancasila bukan sekadar negara yang lebih besar, melainkan negara yang lebih cakap, lebih bersih, dan lebih adil.
Di atas kertas, momentumnya tidak buruk. Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan, lebih tinggi dari triwulan sebelumnya, dan Bank Indonesia masih memperkirakan pertumbuhan 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7 persen. Angka ini memberi ruang politik bagi pemerintah untuk bergerak.
Namun, angka pertumbuhan tidak otomatis identik dengan keadilan. BPS mencatat tingkat kemiskinan September 2025 sebesar 8,25 persen dan Gini Ratio 0,363; keduanya membaik, tetapi tetap mengingatkan bahwa jutaan warga masih hidup di garis kesejahteraan yang rapuh. Meskipun kurs rupiah masih terus lunglai di atas Rp17.800 per USD.
Di sinilah hilirisasi harus diperlakukan dengan kepala dingin. Benar, Indonesia tidak boleh selamanya menjual bahan mentah dan membeli kembali produk bernilai tambah tinggi. Benar juga, nikel, tembaga, batu bara, sawit, dan komoditas strategis lainnya harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat. Namun, hilirisasi yang hanya menambah smelter tanpa memperkuat riset, tenaga kerja terampil, standar lingkungan, integrasi UMKM, dan kepastian hukum, akan mudah menjadi kapitalisme ekstraktif versi baru. Nilai tambah mungkin masih tinggal di dalam negeri, tetapi tidak otomatis tinggal di rumah rakyat.
Argumen pemerintah biasanya menyatakan bahwa negara perlu kuat agar pasar terkendali; perlu cepat agar kesempatan tidak hilang; perlu tegas agar kebocoran berhenti. Argumen itu punya dasar. Dalam negara berkembang, pasar tidak selalu mampu membangun industri strategis secara mandiri.
Namun, kekuatan negara tanpa disiplin institusional adalah resep lama untuk pemborosan baru. Pancasila bukan sekadar cek kosong bagi negara untuk mengerjakan semuanya. Sila kelima menuntut keadilan sosial, tetapi sila keempat menuntut kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Artinya, kebijakan besar tetap harus diuji, dikritik, diaudit, dan diperbaiki.
Makan bergizi gratis (MBG), KDMP, perlindungan petani-nelayan, pemberdayaan pekerja, dan pemerataan wilayah adalah contoh kebijakan yang secara moral mudah dibela.
Siapa yang menolak agar anak-anak miskin memperoleh gizi yang lebih baik? Siapa yang menolak petani mendapatkan posisi tawar? Tetapi pertanyaan kebijakan publik bukan hanya “apakah tujuannya mulia?”, melainkan “apakah desainnya sudah tepat, anggarannya sehat, pelaksanaannya bersih, dan dampaknya terukur?” Tanpa itu, program sosial bisa berubah dari instrumen keadilan menjadi mesin belanja yang boros, rentan terhadap politisasi, dan sulit dievaluasi.
Hal yang sama berlaku untuk perang melawan korupsi dan kebocoran. Retorika keras memang penting untuk memberi sinyal. Tetapi pasar finansial dan publik tidak hanya membaca nada suara presiden; mereka juga membaca kepastian hukum, kualitas belanja, independensi institusi, transparansi pengadaan, dan konsistensi regulasi. Rupiah, obligasi negara, dan investasi jangka panjang tidak bergerak karena slogan, melainkan karena kepercayaan. Kepercayaan lahir ketika pidato berubah menjadi tata kelola.
Karena itu, pidato Pancasila 2026 sebaiknya dibaca sebagai pembukaan, bukan sebagai kesimpulan. Ia membuka ruang bagi arah ekonomi yang lebih nasional, lebih sosial, dan lebih berdaulat.
Namun, ia juga membuka ujian yang lebih berat: apakah nasionalisme ekonomi akan melahirkan produktivitas atau proteksionisme; apakah pemerataan akan berbasis pemberdayaan atau ketergantungan; apakah negara yang kuat akan berarti negara yang efektif atau sekadar makin sibuk.
Pancasila tentu tidak kekurangan pujian. Yang kurang adalah kebiasaan mengubahnya menjadi indikator seperti berapa nilai tambah yang benar-benar dinikmati pekerja Indonesia; berapa desa produsen yang naik kelas; berapa proyek hilirisasi yang lolos uji lingkungan dan fiskal; berapa pengadaan publik yang transparan; berapa anak miskin yang status gizinya membaik; berapa koruptor besar yang diproses tanpa tebang pilih.
Pada akhirnya, pidato presiden yang baik memang dapat menggerakkan imajinasi bangsa. Namun, Republik ini tidak dibangun hanya oleh imajinasi. Ia dibangun oleh anggaran yang disiplin, birokrasi yang jujur, pasar yang sehat, hukum yang tidak takut pada orang kuat, dan pemimpin yang rela diukur berdasarkan kinerjanya.
Setelah tepuk tangan selesai, Pancasila tinggal punya satu panggung penting, yaitu realitas.




KOMENTAR ANDA