post image
Dari kiri ke kanan: Lodewyk Pusung, Dadan Hindayana, dan Sony Sonjaya. Tiga tersangka korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
KOMENTAR

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar.

Oleh: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

PENANGKAPAN mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting dalam penegakan hukum. Namun, langkah tersebut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh BGN. Justru, berbagai fakta yang mulai terungkap menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi diduga tidak hanya melibatkan individu tertentu, melainkan berpotensi mencerminkan masalah tata kelola yang lebih luas dan berlapis.

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar. Pada tahun 2026, program ini memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp286 triliun dan ditargetkan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Untuk menjalankan program sebesar itu, pemerintah membangun jaringan pelaksana melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah.

Data pemerintah menunjukkan jumlah SPPG yang beroperasi telah mencapai lebih dari 27 ribu hingga 29 ribu unit pada tahun 2026. Namun, di tengah ekspansi yang masif tersebut, BGN juga mengakui bahwa ribuan SPPG pernah dikenai penghentian operasional sementara karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Tercatat lebih dari 8.000 SPPG pernah disuspend sejak program berjalan, sementara sekitar 1.700 SPPG sebelumnya juga dihentikan sementara untuk perbaikan kualitas layanan. Besarnya jumlah SPPG yang bermasalah ini menunjukkan bahwa persoalan pengawasan dan tata kelola dalam program MBG tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri ataupun sekadar kesalahan oknum tertentu.

Besarnya anggaran dan luasnya jaringan pelaksana membuat dugaan korupsi dalam program ini sulit dipahami sebagai tindakan yang dilakukan secara individual. Penyidikan yang sedang berlangsung mengarah pada dugaan adanya persoalan dalam proses verifikasi mitra, penunjukan yayasan pengelola, hingga hubungan afiliasi antara pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik korupsi yang terjadi bukanlah korupsi yang bersifat tunggal, melainkan berpotensi berlangsung secara berjenjang melalui rantai birokrasi dan pelaksana program yang panjang.

Apabila dugaan tersebut benar, maka penangkapan Dadan Hindayana hanyalah pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih besar. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu atau beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh mata rantai yang terlibat, mulai dari tingkat perumusan kebijakan, proses penunjukan mitra, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuktikan keseriusannya dalam memperbaiki kualitas Program Makan Bergizi Gratis. Langkah yang paling mendesak adalah melakukan audit nasional secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Indonesia. Audit tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan, standar keamanan pangan, penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan bahan baku, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program.

Audit total menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik yang hingga kini masih mengemuka: apakah korupsi yang terjadi hanya dilakukan oleh segelintir pejabat di tingkat pusat, ataukah telah berkembang menjadi pola penyimpangan yang terstruktur dalam pelaksanaan program MBG secara nasional. Tanpa audit yang menyeluruh dan transparan, pemerintah akan sulit memastikan bahwa dana publik yang sangat besar tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan bukan menjadi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Karena itu, membersihkan BGN tidak cukup hanya dengan menangkap mantan kepala badan atau beberapa pejabat di lingkaran atas. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran seluruh jaringan penyimpangan yang mungkin telah mengakar dalam sistem, audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan dapur MBG, serta reformasi tata kelola yang menjamin akuntabilitas dan transparansi program. Hanya dengan langkah seperti itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak.


Didik J Rachbini: Tidak Cukup Bersihkan BGN dari Oknum Nakal

Sebelumnya

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional