post image
Bentrokan berdarah yang terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 18 Juli 2026./Liputan6
KOMENTAR

Bentrokan berdarah yang terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 18 Juli 2026, menjadi sorotan tajam kelompok sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa Tragedi Adonara tidak bisa hanya dipandang sebagai konflik horizontal biasa, melainkan bukti kegagalan nyata negara dalam mengelola sengketa agraria serta melindungi hak-hak masyarakat adat.

Bentrokan antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina tersebut menelan tiga korban jiwa, melukai sejumlah warga, serta menghanguskan sekitar 20 rumah. Konflik ini dipicu oleh sengketa batas tanah dan klaim sepihak atas lahan yang rencananya akan ditunjuk sebagai lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Padahal, aturan pemerintah telah menggariskan bahwa pembangunan fisik KDMP hanya boleh menyasar lahan yang berstatus clean and clear.

"Jatuhnya korban jiwa dan terbakarnya rumah warga menunjukkan kegagalan negara menjalankan kewajiban positifnya untuk mencegah kekerasan, melakukan deteksi dini, dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sebelum konflik membesar," tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran pers resminya di Jakarta.

Koalisi yang terdiri dari puluhan lembaga swadaya masyarakat—seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan WALHI—menyoroti polemik pemanfaatan tanah ulayat untuk fasilitas KDMP. Menurut mereka, selama lahan masih dalam pusaran sengketa, pemerintah daerah dan pusat diharamkan memberikan legitimasi atau mendorong proyek di atasnya sebelum ada kepastian hukum yang sah, terbuka, dan adil.

Secara khusus, Koalisi mendesak penegakan hukum yang transparan dan imparsial atas aksi pembunuhan, penganiayaan, serta pembakaran rumah yang terjadi di Adonara. Pihaknya mengingatkan aparat keamanan agar bertindak proporsional dan tidak merespons konflik agraria ini dengan pendekatan militeristik atau pengerahan pasukan secara berlebihan yang justru memperpanjang teror serta rasa takut bagi warga sipil.

Lebih jauh, Koalisi menyoroti keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam percepatan pembangunan gerai, gudang, hingga pengawasan KDMP. Menurut Koalisi, pelibatan struktur komando teritorial dalam program ekonomi desa merupakan bentuk ekspansi militer ke ruang sipil. Langkah ini dinilai berisiko melaburkan batas peran sipil-militer serta memicu benih-benih konflik baru di akar rumput.

Prinsip supremasi sipil dalam negara demokratis pasca-Reformasi menuntut militer untuk tidak mengambil alih fungsi pemerintahan rutin ataupun proyek pembangunan ekonomi desa. Koalisi mengingatkan bahwa dalih percepatan pembangunan atau operasi militer selain perang (OMSP) tidak boleh dijadikan alasan untuk menormalisasi peran militer, sebab dapat membangkitkan kembali praktik "dwifungsi" dalam bentuk baru.

Koalisi juga mengungkap potret buram dalam tata kelola KDMP di berbagai daerah. Program ini dinilai rentan dijalankan secara instruksional dari atas (top-down), memicu dugaan pencantuman nama warga sebagai anggota tanpa persetujuan, penunjukan pengurus tanpa musyawarah, hingga tumpang tindih fungsi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) demi mengejar target fisik semata.

Atas eskalasi masalah tersebut, Koalisi menyampaikan delapan tuntutan tegas. Mereka mendesak Presiden beserta kementerian terkait untuk menghentikan pemanfaatan lahan sengketa, memprioritaskan pemulihan hak korban di Adonara, serta mendorong Komnas HAM, Ombudsman, dan DPR RI untuk segera melancarkan investigasi dan pengawasan independen terhadap pelaksanaan program KDMP.

Sebagai penutup, Koalisi mendesak Presiden dan Panglima TNI untuk merevisi seluruh bentuk kerja sama yang melibatkan TNI dalam proyek KDMP serta menarik militer dari fungsi sipil. Koalisi meminta agar tata kelola program ekonomi desa dikembalikan sepenuhnya pada mekanisme demokrasi sipil melalui musyawarah desa yang bebas dari intimidasi dan keterlibatan struktur komando militer.


All Indonesia: Dari Aplikasi Kedatangan Menjadi Wajah Pertama Negara

Sebelumnya

Polemik Kursi Gibran, Fadli: Rakyat Menilai Pengabdian

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional