Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Keuangan Scott Bessent secara terbuka mengumumkan bahwa seluruh maskapai penerbangan komersial Iran akan dihentikan operasinya di seluruh dunia. Keputusan drastis ini mulai berlaku pada hari Rabu, tanggal 23 September 2026, sebagai bagian dari eskalasi sanksi ekonomi yang lebih luas.
Langkah penutupan global ini tidak menargetkan pesawat Iran secara langsung di udara, melainkan menggunakan mekanisme sanksi sekunder yang menyasar pihak-pihak ketiga pendukung penerbangan. Siapa pun yang berbisnis atau memberikan fasilitas kepada maskapai Iran akan langsung berhadapan dengan konsekuensi hukum dan finansial yang berat dari Amerika Serikat.
Dalam keterangannya kepada jaringan televisi CNBC, Scott Bessent menegaskan bahwa pihak asing dilarang keras memberikan layanan vital seperti pengisian bahan bakar (refueling), fasilitas pendaratan, maupun penjualan tiket penumpang. Bandara internasional atau operator mana pun yang tetap melayani pesawat Iran dipastikan akan menghadapi risiko terisolasi sepenuhnya dari sistem perbankan global berbasis dolar.
Ancaman sanksi sekunder ini membuat maskapai internasional praktis tidak memiliki pilihan selain memutus hubungan dengan seluruh operator penerbangan asal Iran. Sebuah pesawat komersial di rute internasional sangat bergantung pada infrastruktur pendukung di darat, sehingga ketiadaan layanan dasar tersebut otomatis melumpuhkan kemampuan terbang mereka.
Kebijakan pengetatan ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS pada awal bulan. Sebelumnya, pada 8 September 2026, OFAC telah menjatuhkan sanksi terhadap 36 entitas target, termasuk menetapkan 27 maskapai penerbangan Iran ke dalam daftar hitam.
Daftar maskapai yang masuk dalam sanksi tersebut mencakup sebagian besar operator komersial utama Iran, seperti Iran Aseman, Qeshm Air, Zagros, Taban, Saha, Kish, Ata, hingga Iran Air Tour. Sementara itu, maskapai besar lainnya seperti Mahan Air bahkan telah lebih dulu dijatuhi sanksi sejak tahun 2011 atas dugaan keterkaitannya dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Paket sanksi OFAC tersebut juga mencakup penangguhan sejumlah otorisasi penerbangan penting yang sebelumnya masih diizinkan. Ini termasuk pencabutan izin lintas wilayah (overflight) serta larangan bagi maskapai non-Amerika untuk menerbangkan pesawat komersial berbuat atau berlisensi AS ke wilayah udara Iran.
Kampanye tekanan tingkat tinggi ini dijalankan di bawah kerangka strategi ekonomi agresif Washington yang dijuluki sebagai "Operation Economic Fury". Kebijakan tersebut digencarkan di tengah konflik berkepanjangan antara aliansi AS-Israel dan Iran yang telah memasuki bulan ketujuh sejak pertama kali memanas pada akhir Februari.
Pemerintah AS menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi berbagai perantara keuangan di berbagai belahan dunia yang selama ini membantu memfasilitasi transaksi terkait sektor penerbangan Iran. Melalui ancaman pemutusan akses dari sistem kliring dolar, Washington bertekad menutup celah terakhir yang dimanfaatkan Teheran untuk mempertahankan konektivitas internasional mereka.
Hingga batas waktu yang ditetapkan, dampak dari kebijakan ini langsung memicu pembatalan rute regional secara mandiri oleh sejumlah maskapai. Dengan diterapkannya sanksi sekunder yang menyasar infrastruktur pendukung global, sektor penerbangan sipil Iran kini berada di ambang isolasi total dari peta penerbangan dunia.



KOMENTAR ANDA