Jaringan televisi utama Amerika Serikat pada hari Senin, 21 September 2026, memutuskan untuk menangguhkan kerja sama liputan gabungan (pooled coverage) terhadap Presiden Donald Trump. Keputusan drastis ini diambil sebagai bentuk respons atas langkah Gedung Putih yang melarang tiga organisasi media—CNN, Politico, dan MS NOW—untuk masuk ke kompleks kepresidenan.
Ketegangan ini bermula ketika Presiden Trump mengumumkan larangan tersebut pada hari Jumat pekan lalu. Dalam pernyataannya, Trump menuduh organisasi-organisasi media tersebut telah menulis "fiksi atau kebohongan" mengenai jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya.
Pihak perusahaan media kemudian mengonfirmasi bahwa para jurnalis mereka benar-benar ditolak aksesnya saat hendak memasuki gedung kepresidenan pada hari Sabtu. Tidak tinggal diam, ketiga media besar AS tersebut menyatakan akan melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump demi membela kebebasan pers.
Gugatan resmi tersebut akhirnya didaftarkan ke Pengadilan Distrik AS di Washington pada hari Senin. Dalam pernyataan bersama yang mengumumkan langkah hukum ini, mereka menegaskan bahwa pencabutan kredensial jurnalis tanpa pemberitahuan dan proses yang jelas merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta hak publik atas jurnalisme independen yang bebas dari intervensi pemerintah.
Di tengah memanasnya hubungan dengan media konvensional, Gedung Putih justru meluncurkan saluran penyiaran digitalnya sendiri yang dinamai Trump TV tak lama setelah insiden pelarangan tersebut. Saluran baru ini beroperasi penuh selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, untuk menayangkan berbagai klip kegiatan sang presiden.
Aksi boikot liputan gabungan ini tidak hanya dilakukan oleh media yang diblokir, melainkan turut mendapat dukungan dari outlet berita AS lainnya. Beberapa media besar seperti The New York Times dan The Washington Post mengumumkan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam liputan acara gabungan, termasuk tidak akan membagikan foto-foto hasil jepretan dari acara kepresidenan pada hari Senin.
Dampak dari penangguhan liputan bersama ini langsung terlihat di lapangan, di mana tidak ada rekaman video dari jaringan televisi saat Trump menaiki pesawat Air Force One maupun saat ketibaannya di New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, ketika Trump mengikuti acara gunting pita untuk peresmian helipad baru Marine One di Halaman Selatan Gedung Putih, acara tersebut hanya disiarkan melalui situs resmi Gedung Putih dengan kualitas suara sambutan yang tidak terdengar jelas.
Kendati demikian, Presiden Trump kemudian tetap muncul di layar kaca usai melangsungkan pertemuan dengan Wali Kota New York, Zohran Mamdani. Dalam kesempatan tersebut, sang wali kota sempat menyampaikan kepada presiden bahwa seluruh anggota media seharusnya dipersilakan hadir dan disambut dengan baik dalam konferensi pers.
Menanggapi situasi tersebut, Trump mengaku tidak ambil pusing dengan aksi boikot yang dilancarkan oleh media. Ia menilai bahwa organisasi berita pada akhirnya akan tetap meliput kegiatannya demi kepentingan pemberitaan mereka sendiri, seraya menunjuk ke arah kerumunan wartawan yang hadir.
Sebagai informasi, sistem liputan gabungan (press pool) sendiri merupakan mekanisme di mana berbagai organisasi media saling berbagi materi rekaman dan liputan guna menghemat biaya serta ruang siar ketika menyiarkan acara kepresidenan kepada publik Amerika. Namun, dengan adanya ketegangan hukum dan pemboikotan ini, masa depan hubungan antara Gedung Putih dan pers arus utama kini berada di titik nadir yang kian kritis.



KOMENTAR ANDA