post image
Syahganda Nainggolan usai dilantik sebagai Kepala Bakom Pemerintah, Jumat, 1 Oktober 2026.
KOMENTAR

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya putusan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Mahkamah Konstitusi, serta memastikan pihak eksekutif tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yudikatif tersebut.

Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan di Hambalang pada hari Minggu, 4 Oktober. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober.

"Bapak Presiden mengatakan bahwa itu kewenangan daripada yudikatif," ujar Syahganda.

Syahganda menambahkan bahwa Presiden memilih untuk tidak masuk ke ranah perkara tersebut, mengingat sikap serupa juga pernah ditunjukkan dalam berbagai perkara pengujian undang-undang sebelumnya.

"Presiden ini sudah berkali-kali memperlihatkan sebagai eksekutif tidak mengintervensi," tuturnya.

Pemerintah turut mengimbau semua pihak agar bersabar menanti putusan yang sah serta memberikan ruang penuh bagi Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan tugasnya.

"Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif," ucap Syahganda.

Gugatan ini sendiri diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftarkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon mempermasalahkan penggunaan surat keterangan penyetaraan pendidikan luar negeri dalam memenuhi ketentuan pendidikan minimal tingkat sekolah menengah atas atau sederajat. 

Aturan mengenai syarat pendidikan tersebut termaktub dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. 

MK telah memutuskan gugatan terhadap ijazah Gibran ini. Dalam amar putusan, MK menyatakan bahwa Gibran memang tidak memiliki ijazah. Namun, di saat yang sama, MK menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memproses kasus ini.


Bakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat

Sebelumnya

Negara yang Mampu Menjelaskan Diri: Orkestrasi Komunikasi dan Kepercayaan Publik

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional