Oleh: Chappy Hakim, Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia
KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi baru saja merilis laporan pendahuluan terkait kecelakaan pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport dan jatuh di Gunung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026. Laporan awal ini memuat fakta-fakta yang telah terverifikasi selama tahap investigasi awal dan disusun sesuai ketentuan investigasi keselamatan penerbangan internasional. Berikut ini adalah ringkasan hasil pendahuluan yang disampaikan KNKT.
Aircraft Accident Investigation Report. PT Indonesia Air Transport. ATR 42-500 PK-THT. Gunung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan. Tanggal 17 Januari 2026.
Latar Belakang Kejadian
Pada 17 Januari 2026, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh PT Indonesia Air Transport mengalami kecelakaan di wilayah pegunungan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pesawat tersebut sedang melaksanakan penerbangan operasional ketika kehilangan kontak dengan pengatur lalu lintas udara sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi hancur di lereng pegunungan.
Laporan ini merupakan laporan pendahuluan yang diterbitkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi sebagai bagian dari proses investigasi keselamatan penerbangan. Sesuai ketentuan internasional, laporan pendahuluan disusun untuk menyampaikan fakta awal yang telah terverifikasi dan bukan untuk menetapkan penyebab maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Informasi Penerbangan dan Kondisi Umum
ATR 42-500 adalah pesawat turboprop bermesin ganda yang umum digunakan untuk penerbangan regional jarak pendek dan menengah. Pesawat dengan registrasi PK-THT tercatat memiliki sertifikat kelaikudaraan yang masih berlaku pada saat kejadian. Catatan pemeliharaan menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani inspeksi rutin sesuai dengan program perawatan yang ditetapkan operator serta memenuhi regulasi otoritas penerbangan sipil.
Pada hari kejadian, penerbangan dilaksanakan sesuai rencana yang telah diajukan. Awak pesawat terdiri dari kapten dan kopilot yang memiliki lisensi dan kualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan awal terhadap dokumen penerbangan dan sertifikat kompetensi menunjukkan bahwa keduanya dalam kondisi valid.
Wilayah Sulawesi Selatan pada saat kejadian dilaporkan mengalami kondisi cuaca yang kurang mendukung, terutama di area pegunungan. Informasi meteorologi awal menunjukkan adanya tutupan awan rendah dan potensi penurunan jarak pandang. Dalam lingkungan geografis seperti Gunung Bulusaraung yang memiliki topografi terjal dan elevasi signifikan, kondisi cuaca tersebut dapat meningkatkan kompleksitas operasi penerbangan, khususnya pada fase jelajah rendah atau pendekatan.
Kronologi Awal dan Lokasi Kecelakaan
Kontak terakhir antara pesawat dan pengatur lalu lintas udara terjadi sebelum pesawat memasuki wilayah pegunungan. Tidak terdapat laporan panggilan darurat yang terekam sebelum hilangnya komunikasi. Setelah kehilangan kontak, upaya pencarian segera dilakukan oleh otoritas terkait dengan melibatkan tim SAR gabungan. Pesawat kemudian ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung dalam kondisi mengalami kerusakan berat akibat benturan dengan medan pegunungan.
Lokasi kecelakaan berada di area dengan akses darat terbatas, vegetasi lebat, serta kontur medan yang curam. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam proses evakuasi dan pengamanan lokasi. Distribusi puing dan pola kerusakan sedang dianalisis untuk memahami sudut tumbukan, konfigurasi pesawat saat benturan, serta kemungkinan adanya faktor struktural atau sistemik yang berperan. Informasi mengenai korban jiwa dan luka-luka masih dalam proses verifikasi pada saat penyusunan laporan pendahuluan ini.
Proses Investigasi
Sebagai lembaga yang berwenang melakukan investigasi kecelakaan transportasi di Indonesia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi melaksanakan investigasi sesuai dengan ketentuan Annex 13 ICAO tentang investigasi kecelakaan dan insiden pesawat udara. Proses investigasi mencakup pengamanan lokasi kejadian, dokumentasi puing, identifikasi komponen utama pesawat, serta pengumpulan data operasional dan meteorologi. Flight Data Recorder dan Cockpit Voice Recorder telah diupayakan untuk ditemukan dan diamankan guna dilakukan proses pembacaan data.
Informasi dari kedua perangkat tersebut akan menjadi elemen penting dalam merekonstruksi profil penerbangan, parameter teknis pesawat, komunikasi di dalam kokpit, serta respons awak terhadap situasi yang berkembang sebelum kecelakaan terjadi. Selain itu, investigasi juga mencakup pengumpulan rekaman komunikasi pengatur lalu lintas udara, data radar, dokumen operasional penerbangan, serta wawancara terhadap pihak-pihak terkait. Apabila diperlukan, negara produsen pesawat dan mesin akan dilibatkan sesuai dengan prosedur kerja sama internasional dalam investigasi kecelakaan penerbangan.
Aspek Teknis dan Operasional
Pemeriksaan awal terhadap catatan pemeliharaan menunjukkan bahwa pesawat tidak memiliki catatan gangguan besar yang belum terselesaikan sebelum keberangkatan. Namun demikian, investigasi tetap memverifikasi riwayat teknis secara menyeluruh, termasuk sistem navigasi, avionik, mesin, serta sistem peringatan terhadap kedekatan medan.
Dalam konteks operasi penerbangan di wilayah pegunungan, kepatuhan terhadap ketinggian minimum aman dan prosedur navigasi instrumen menjadi faktor krusial. Investigasi akan menilai apakah jalur dan profil ketinggian penerbangan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku serta apakah terdapat deviasi yang signifikan sebelum pesawat kehilangan kontak.
Faktor lingkungan juga menjadi perhatian utama. Tutupan awan rendah dan kemungkinan gangguan visibilitas dapat memengaruhi kesadaran situasional awak. Dalam beberapa kasus, kombinasi antara kondisi cuaca yang menurun dan medan tinggi dapat berkontribusi terhadap risiko Controlled Flight Into Terrain, yaitu kondisi ketika pesawat dalam keadaan terkendali namun secara tidak disengaja menabrak medan.
Selain faktor teknis dan lingkungan, aspek kinerja manusia turut dianalisis. Hal ini mencakup beban kerja awak, manajemen sumber daya kokpit, serta kemungkinan adanya faktor kelelahan atau tekanan operasional. Seluruh aspek tersebut akan ditelaah secara komprehensif berdasarkan data faktual yang diperoleh selama investigasi.
Kesimpulan Sementara
Berdasarkan fakta awal yang tersedia pada saat laporan pendahuluan ini diterbitkan, pesawat berada dalam status laik udara sebelum keberangkatan dan awak memiliki lisensi serta sertifikasi yang berlaku. Tidak terdapat indikasi awal mengenai panggilan darurat sebelum hilangnya komunikasi. Lokasi kecelakaan berada di wilayah pegunungan dengan kondisi cuaca yang dilaporkan kurang mendukung pada waktu kejadian.
Penyebab pasti kecelakaan belum dapat ditentukan pada tahap ini. Analisis lanjutan terhadap data perekam penerbangan, pemeriksaan teknis mendalam, serta evaluasi faktor operasional dan manusia masih berlangsung.


KOMENTAR ANDA