Betapa arogannya negara-negara yang tidak mau jadi anggota ICC. Seolah mereka memang sengaja agar bisa melakukan kejahatan apa saja di kala perang. Hanya negara-negara dengan kekuatan kelas menengah yang getol mendirikan dan menegakkan pengadilan internasional itu. Misalnya: Kanada, Jerman, Belanda, Australia, dan seterusnya.
Jelaslah bahwa Trump memenuhi syarat untuk jadi pesakitan di Mahkamah Internasional. Masalahnya: kejiwaannya merosot drastis dalam dua minggu terakhir.




KOMENTAR ANDA