Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) secara resmi menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram @bbcindonesia pada tanggal 22 Mei 2026.
Pemberitaan tersebut dianggap telah mencatut nama RMPG dalam kaitan pengelolaan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di sekitar Lapas Sukamiskin, yang merujuk pada sumber dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Celios.
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Koordinator Nasional RMPG, Firman Mulyadi, pihak relawan menegaskan bahwa organisasi mereka tidak memiliki keterlibatan aktif dalam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun RMPG berkomitmen mendukung penuh program unggulan tersebut, mereka menolak segala bentuk pengaitan organisasi dengan teknis pelaksanaan di lapangan.
Terkait nama Sekretaris Jenderal RMPG, Hanief Adrian, yang disebut-sebut dalam laporan tersebut, RMPG memberikan penjelasan rinci. Pihaknya menyatakan bahwa keterlibatan Hanief Adrian dalam Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) adalah murni kapasitas pribadi.
RMPG menekankan bahwa peran Hanief di dalam yayasan tersebut dilakukan dalam rangka membantu terselenggaranya program yayasan secara mandiri. Pihak organisasi menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan pribadi yang diambil oleh Sekretaris Jenderal mereka tersebut.
Menanggapi hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Celios dan ICW, RMPG telah melayangkan klarifikasi tertulis kepada kedua lembaga tersebut. Inti dari klarifikasi tersebut adalah untuk meluruskan bahwa keberadaan Hanief Adrian di Yayasan IFSR sama sekali bukan merupakan representasi dari organisasi RMPG.
Pihak RMPG berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri simpang siur informasi yang beredar di masyarakat luas. Mereka menilai penting untuk menjaga nama baik organisasi agar tidak dikaitkan dengan tuduhan atau asumsi yang tidak berdasar terkait pengelolaan program pemerintah.
Lebih lanjut, RMPG tetap menyatakan komitmen dukungan yang teguh terhadap program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat. Mereka meyakini bahwa program ini merupakan langkah strategis yang sangat diperlukan bagi kemajuan bangsa ke depannya.
Terkait adanya kekurangan atau dugaan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program di lapangan, RMPG bersikap terbuka. Mereka menyerahkan sepenuhnya segala proses investigasi dan penindakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk menyelesaikannya.
Dalam pernyataan tersebut, RMPG juga secara terbuka mendukung langkah tegas Presiden Prabowo yang mengganti Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terdahulu. Langkah ini dianggap sebagai upaya positif dalam melakukan evaluasi dan pembenahan di tubuh lembaga terkait.
Sebagai penutup, RMPG menegaskan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di segala lini, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal agar program tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.




KOMENTAR ANDA