Skandal korupsi yang menyeret pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menjadi tamparan keras bagi ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah kini dihadapkan pada tuntutan publik untuk tidak hanya sekadar melakukan pembersihan oknum, tetapi juga merombak total tata kelola lembaga tersebut.
Ekonom Senior Indef dan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, menegaskan bahwa langkah hukum terhadap pimpinan BGN adalah awal yang baik, namun belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebutkan bahwa program ini memiliki risiko kegagalan tata kelola (governance failure) yang tinggi jika desain kelembagaannya tidak segera dibenahi.
"Kritik masyarakat tidak terletak pada tujuannya melainkan pada desain kelembagaan, tata kelola, pengadaan, pengawasan, dan kapasitas implementasi. Dalam ilmu kebijakan publik, program yang sangat besar ini memang rentan mengalami masalah tata kelola," ujar Prof. Didik.
Menurutnya, momentum ini harus dijadikan peluang emas untuk melakukan transformasi peran BGN. Ia mengusulkan agar BGN tidak lagi menjadi operator utama, melainkan fokus sebagai regulator.
"Kita harus membangun model kelembagaan yang lebih kuat di mana BGN berperan sebagai regulator, bukan operator. BGN fokus pada standar gizi, standar operasional, sistem data nasional, dan evaluasi. Sedangkan operasional dilakukan oleh pemerintah daerah, sekolah, koperasi, dan UMKM pangan lokal," jelasnya.
Untuk menjamin akuntabilitas, Prof. Didik mendorong pembentukan dewan pengawas independen yang melibatkan multi-stakeholder. Langkah ini dinilai krusial untuk melakukan audit kualitas, anggaran, dan kepatuhan secara rutin. Selain itu, ia menekankan pentingnya digitalisasi untuk memastikan transparansi penuh kepada publik.
"Sekarang zaman teknologi maju sehingga sudah sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik. Reformasi dengan dimensi teknologi ini akan lebih menjamin transparansi sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah," tambahnya.
Kritik tajam juga dilontarkan terhadap sistem sentralisasi yang dianggap menjadi penyebab inefisiensi dan pemborosan. Ia menilai bahwa model saat ini menyebabkan biaya birokrasi dan logistik seringkali lebih mahal daripada nilai makanan itu sendiri.
"Sentralisasi yang terlalu kuat adalah kelemahan mendasar. Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal," tegas Prof. Didik.
Ia meyakini bahwa kasus yang terungkap di permukaan saat ini hanyalah puncak gunung es dari praktik moral hazard yang lebih luas. Jika sistem tidak diubah, maka potensi perburuan rente (rent seeking) akan terus menghantui anggaran negara yang sangat besar tersebut.
Sebagai penutup, Prof. Didik mengingatkan bahwa jika reformasi kelembagaan dan tata kelola dilakukan dengan sungguh-sungguh, MBG dapat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan manusia dan ekonomi lokal yang sukses, sebagaimana yang berhasil diimplementasikan oleh Brasil dan Jepang.




KOMENTAR ANDA