post image
KOMENTAR

Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia belum sepenuhnya diterima masyarakat. 

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM), misalnya, menolak keras kebijakan tersebut dan menilainya mencederai prinsip bagi hasil migas yang berkeadilan bagi rakyat Aceh.

Ketua Umum PP Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, menyayangkan sikap Menteri ESDM yang terkesan terburu-buru. Padahal, Pj Gubernur Aceh sebelumnya telah melayangkan surat resmi yang meminta penundaan penandatanganan POD tersebut hingga tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan Pemerintah Aceh.

Empat Alasan 

PP TIM secara tegas menolak rencana pengolahan gas yang menggunakan skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) atau kilang terapung di laut. Muslim Armas membeberkan empat alasan krusial di balik penolakan tersebut:

Pertama, biaya investasi membengkak. Biaya investasi untuk infrastruktur di tengah laut jauh lebih mahal dibandingkan pengolahan di darat. Terlebih lagi, Aceh masih memiliki Kilang Arun yang sebenarnya masih sangat layak untuk dioptimalkan.

Kedua, minim multiplier effect. Pengolahan di laut tidak akan memberikan nilai tambah langsung bagi perekonomian masyarakat lokal. Sebaliknya, jika dilakukan di darat, proyek ini dipastikan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan menghidupkan ekonomi warga sekitar.

Ketiga, merugikan pendapatan daerah.

Akibat tingginya biaya investasi di laut, skema Bagi Hasil (Gross Split) untuk negara menjadi sangat rendah, yakni hanya 4%. Dari angka yang minim tersebut, Aceh hanya kebagian 1,2%.

Memicu Lonjakan Harga Gas: Biaya produksi yang tinggi di laut akan mengerek harga jual gas. Hal ini bertolak belakang dengan komitmen pemulihan ekonomi yang membutuhkan harga gas wajar demi menghidupkan hilirisasi industri di Aceh.

"Kami menolak bagi hasil gas Blok Andaman yang hanya 4% untuk negara, di mana Aceh hanya mendapatkan 1,2% dari bagian tersebut. Ini jauh dari kata adil," tegas Muslim Armas dalam keterangan tertulisnya.

Mendorong Lumbung Energi Sumatera

Daripada memaksakan skema yang merugikan, PP TIM meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berkolaborasi serius untuk mewujudkan hilirisasi industri di daratan Aceh. Potensi gas yang melimpah dari Blok Andaman dan blok-blok lainnya harus dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mempercepat penyiapan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Dengan langkah ini, Aceh tidak hanya menjadi lumbung komoditas migas mentah, tetapi bertransformasi menjadi lumbung energi nasional yang mampu menyokong kebutuhan listrik di seluruh Pulau Sumatera.

Mengingat banyaknya dampak negatif dari keputusan yang diambil secara sepihak tersebut, PP TIM menuntut Kementerian ESDM untuk membatalkan atau merevisi total persetujuan POD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani. Juga membuka data secara transparan terkait angka-angka perhitungan skema Bagi Hasil (Gross Split) guna menjaga akuntabilitas publik dan memastikan keadilan yang hakiki bagi daerah penghasil.


Ekonomi Pancasila di Tengah Ujian Pasar dan Biaya Transformasi

Sebelumnya

Kusfiardi: BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekbis