Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait penyelenggaraan event lari yang viral setelah diunggah oleh akun Instagram @entourage.bali.
Kegiatan tersebut menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan ketidakpatuhan dalam tata cara penyelenggaraan acara, hingga indikasi tindakan diskriminasi terhadap peserta lokal yang hendak bergabung.
Untuk menindaklanjuti informasi media sosial tersebut, Tim Intelijen Keimigrasian meluncurkan operasi pengawasan lapangan pada Kamis malam, 23 Juli 2026, mulai pukul 22.00 WITA.
Dari informasi yang diterima redaksi disebutkan bahwa dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), petugas mengidentifikasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda yang diduga kuat bertindak sebagai penggerak utama atau event organizer di balik acara tersebut.
Kedua WNA tersebut diketahui bernama Joost Alexander Storms, pemegang KITAS Marketing Manager, serta Hidde Quirijn Van Vliet yang mengantongi KITAS Investor. Keduanya bernaung di bawah penjamin PT Shortcut Investment Group.
Namun, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, kedua WNA asal Belanda tersebut diketahui telah terlebih dahulu meninggalkan wilayah Indonesia sebelum tindakan pemeriksaan secara langsung dapat dilakukan.
Keduanya terdeteksi terbang meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 20.51 WITA menggunakan pesawat KLM dengan tujuan akhir Singapura.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memastikan bahwa pihak keimigrasian tetap mengambil langkah tegas meskipun para pelaku telah berada di luar negeri.
Pihaknya mengamankan seluruh dokumentasi, melayangkan surat undangan klarifikasi resmi kepada kedua WNA tersebut, serta melaporkan temuan lapangan secara berjenjang kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan Kakanwil Ditjenim Bali.
Sebagai penanganan utama, Imigrasi Ngurah Rai secara resmi memasukkan identitas kedua WNA Belanda tersebut ke dalam daftar Subject of Interest (SOI).
Sistem SOI merupakan aplikasi pemantauan internal Ditjen Imigrasi yang terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dengan masuknya data mereka ke dalam daftar SOI, sistem otomatis akan memberikan sinyal peringatan (alert) kepada petugas di seluruh pintu perbatasan Indonesia, sehingga tindakan pencegahan dan pemeriksaan lanjutan dapat langsung dilakukan apabila kedua WNA tersebut sewaktu-waktu kembali ke Indonesia.



KOMENTAR ANDA