post image
Penulis (kiri) bersama Ketua Harian MES Ferry Juliantono
KOMENTAR

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki ketentuan serta peruntukan masing-masing. Pengelolaannya harus menjaga amanah dan menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bantuan kebutuhan mendesak tetap diperlukan. Penerima yang siap dapat didampingi melalui keterampilan, alat kerja, akses pasar, atau pengembangan usaha sesuai peruntukan dana. Modal akan lebih bermanfaat ketika penerimanya mampu mengelola usaha.

Tanggung Jawab Setelah Peresmian

Kantor baru terwujud melalui dukungan banyak pihak. Gotong royong itu membawa amanah agar fasilitas digunakan sebaik-baiknya.

Sebagai bagian dari Pengurus Pusat MES, saya melihat peresmian ini sebagai kesempatan memperkuat disiplin organisasi. Setiap prioritas memerlukan penanggung jawab, sasaran, jadwal, dan ukuran manfaat. Pertemuan harus menghasilkan tindak lanjut. Kemitraan perlu menjawab kebutuhan.

Kita perlu memastikan setiap langkah dapat dievaluasi dengan terbuka. Pengurus dan mitra harus mengetahui kemajuan, hambatan, serta perbaikan yang dibutuhkan. Dengan begitu, semangat peresmian dapat terus hidup dalam pekerjaan sehari-hari.

Makna kantor ini kelak terlihat pada usaha yang tumbuh, koperasi yang dipercaya, transaksi yang adil, dan keluarga yang semakin mandiri. Di sanalah amanah MES memperoleh wujudnya.


Fadli: Pertimbangan Hukum dan Amar Putusan Berbeda, Kawal Gibran!

Sebelumnya

Bola Panas MK kepada MPR: Perlukah Gibran Mengundurkan Diri?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional