Keberadaan perkebunan sawit di dalam kawasan konsesi PT Tusam Hutani Lestari (THL) di Bireuen dan Aceh Utara merupakan persoalan serius yang harus segera diaudit negara.
Pembina Yayasan Aceh Green Conservation (AGC), Suhaimi Hamid, mengatakan ada tiga perusahaan besar yang menanam sawit di kawasan hutan konservasi tersebut.
PT THL merupakan pemegang konsesi hutan tanaman industri di Aceh. Perusahaan ini juga kerap disorot publik karena dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Suhaimi menegaskan, persoalan utama bukan pada kepemilikan, melainkan pada pembiaran aktivitas sawit di dalam kawasan konsesi.
“Tidak mungkin manajemen THL tidak mengetahui sawit-sawit itu. Tapi hari ini mereka seolah menutup mata,” kata Suhaimi kepada AJNN, Rabu, 24 Desember 2025.
Menurut Suhaimi, luas konsesi PT THL di Bireuen mencapai 6.550 hektare, sementara di Aceh Utara sekitar 13.981 hektare. Berdasarkan temuan tim AGC bersama Forum Daerah Konservasi Peusangan (FDKP), hampir seluruh kawasan tersebut kini telah ditanami sawit.
Investigasi dilakukan selama berbulan-bulan dengan metode wawancara warga, penelusuran lapangan, serta pemetaan udara menggunakan drone. Dari hasil itu, AGC mengklaim menemukan indikasi kuat keterlibatan tiga perusahaan besar yang mengelola sawit di dalam kawasan konsesi THL.
“Kalau kita bicara data lapangan, sekitar 20 ribu hektare lahan konsesi di Bireuen dan Aceh Utara hampir seluruhnya sudah sawit,” ujar Suhaimi.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kebun sawit di Aceh. Namun, framing di media sosial yang mengaitkan sawit di kawasan konsesi THL dengan Prabowo terus berkembang. Menurut Suhaimi, situasi ini justru merugikan semua pihak.
Klaim Prabowo tidak punya sawit, itu benar. Tapi fakta di lapangan menunjukkan sawit ada di kawasan konsesi THL. Ini yang harus dibuka.
Suhaimi meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung ke Bireuen dan Aceh Utara untuk melakukan audit menyeluruh. Ia menyatakan AGC siap mendampingi proses tersebut, termasuk menyerahkan titik koordinat lahan yang diduga berada di dalam kawasan konsesi dan hutan produksi.
“Semua titik sudah kami petakan. Tidak ada lagi lahan kosong, hampir semuanya sawit,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pernyataan sejumlah tokoh nasional, termasuk adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, serta anggota DPR RI TA Khalid, yang menyatakan Prabowo tidak memiliki lahan sawit. Menurut Suhaimi, pernyataan itu perlu disinkronkan dengan langkah konkret di lapangan.
“Kalau memang ingin meluruskan, maka tebang semua sawit ilegal di dalam kawasan konsesi THL,” kata Suhaimi.
Suhaimi mencontohkan sejumlah wilayah yang disebutnya masuk kawasan THL, seperti Gampong Pante Karya di Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen, serta kawasan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Di lokasi-lokasi tersebut, ia mengatakan, hampir seluruh lahan kini telah ditanami sawit.
Selain di Bireuen dan Aceh Utara, konsesi PT THL juga tersebar di Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan total luas mencapai 48.489 hektare, termasuk 16.451 hektare di Bener Meriah. Meski begitu, Suhaimi meminta pemerintah memprioritaskan penanganan di dua kabupaten yang dinilai paling parah, Bireuen dan Aceh Utara.
Suhaimi mengatakan bahwa konsesi PT THL merupakan kawasan hutan negara, bukan area budidaya sawit. Perusahaan hanya diberi hak mengelola hasil hutan bukan kayu-seperti getah pinus. Namun, kata dia, kondisi di lapangan menunjukkan kawasan konsesi telah berubah fungsi.


KOMENTAR ANDA